Resmi Mulai Besok! Ekspor Batu Bara hingga CPO Masuk Masa Transisi Satu Pintu Lewat PT DSI
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA — Perseteruan terkait sumpah pocong antara Iptu Rudiana dan pihak Saka Tatal semakin memanas. Iptu Rudiana, seorang anggota kepolisian, sebelumnya sempat menyatakan niatnya untuk melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kematian Eky. Namun, kini dia menolak untuk melaksanakan sumpah tersebut, memicu kemarahan dari kubu Saka Tatal yang siap menerima tantangan dengan konteks yang berbeda.
Penolakan Iptu Rudiana dan Tanggapan Kuasa Hukum
Iptu Rudiana yang sebelumnya menyebutkan niatnya untuk melakukan sumpah pocong kini ogah melanjutkan rencana tersebut. Melalui pernyataan yang disampaikan oleh Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana, ditegaskan bahwa kliennya tidak akan menerima tantangan sumpah pocong dari pihak Saka Tatal. “Kami bukan orang musyrik. Kami percaya kepada Allah, bukan kepada pocong. Kami bersumpah demi Allah dan agama kami, bukan demi pocong,” ujar Pitra Romadoni dalam tayangan Rakyat Bersuara, yang dikutip oleh TribunJakarta.com, Rabu (7/8/2024).
Undangan Sumpah Pocong dari Pihak Saka Tatal
Di sisi lain, pihak Saka Tatal, melalui kuasa hukum mereka Farhat Abbas, telah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana. Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 yang dikeluarkan pada 4 Agustus 2024 tersebut ditandatangani oleh Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Saka Tatal. Surat tersebut juga ditembuskan kepada beberapa pejabat tinggi kepolisian, termasuk Kapolri, Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Mabes Polri, serta Kepala Kepolisian Cirebon Kota.
Dalam surat undangan tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan sumpah pocong yang akan diadakan di Cirebon pada hari Jumat mendatang. Farhat Abbas menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan fasilitas untuk pelaksanaan sumpah pocong tersebut.
Menanggapi penolakan Iptu Rudiana, Farhat Abbas menyatakan kekecewaannya dan membahas kembali bahwa ide sumpah pocong sebenarnya diajukan lebih dulu oleh Iptu Rudiana. “Kami merasa kecewa karena Iptu Rudiana tidak konsisten dengan pernyataannya sendiri. Sumpah pocong adalah salah satu cara yang diusulkan untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan sekarang justru klien kami yang menolak,” ujar Farhat Abbas dengan nada tegas.
Kontroversi terkait sumpah pocong ini mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat dalam proses hukum dan penyelesaian sengketa. Sumpah pocong, yang dalam konteks ini diperdebatkan sebagai bentuk pengujian kebenaran, menambah warna pada dinamika hukum yang sering kali melibatkan elemen-elemen tidak lazim.
Dengan penolakan Iptu Rudiana dan protes yang dilontarkan oleh Farhat Abbas, pertanyaan mengenai keabsahan dan relevansi sumpah pocong dalam konteks hukum dan etika terus bergulir. Ke depan, publik dan para pihak terkait akan menantikan bagaimana kasus ini akan diselesaikan dan apakah ada langkah-langkah lanjutan yang akan diambil untuk menyelesaikan perseteruan ini secara adil.
(K/09)
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia mulai Juni 2026
POLITIK
JAKARTA Ulama kharismatik Indonesia, Said Aqil Siroj, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari dorongan hawa nafsu yang dinilai menjadi
AGAMA
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dapat memperoleh sertifikasi k
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL
SURABAYA Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Surabaya untuk
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mendukung lang
EKONOMI