BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Guru Renang Pria Yang Tendang Kelamin Guru Renang Wanita Jadi Tersangka

BITVonline.com - Selasa, 06 Agustus 2024 06:10 WIB
51 view
Guru Renang Pria Yang Tendang Kelamin Guru Renang Wanita Jadi Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN -Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di Kolam Renang Sabty Garden, Asahan, di mana seorang guru renang berinisial JSM (40 tahun) ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan terhadap rekan kerjanya, Asliyani Siregar. Kejadian ini mengakibatkan Asliyani mengalami pendarahan dan bengkak pada bagian vitalnya.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam konferensi pers di Polres Asahan pada Selasa (6/8), mengungkapkan bahwa JSM resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (5/8). Menurut AKBP Afdhal, JSM diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Peristiwa tragis ini bermula dari perselisihan terkait penggunaan batu loncatan di kolam renang. Sekretaris Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Asahan, Agus Salim, yang menemui korban, menjelaskan bahwa Asliyani mengalami pingsan setelah terjatuh ke dalam kolam akibat tendangan dari JSM. Hasil visum kedokteran menunjukkan bahwa Asliyani mengalami bengkak dan pendarahan pada bagian vitalnya sebagai akibat dari penganiayaan tersebut.

Baca Juga:

Menurut keterangan Agus, insiden bermula ketika anak didik Asliyani hendak melompat dari batu loncatan. JSM tiba-tiba menggantikan anak didik tersebut dengan muridnya sendiri, yang menyebabkan perdebatan antara JSM dan Asliyani. Ketegangan semakin memuncak ketika JSM marah dan memaki-maki Asliyani, serta melakukan tindakan fisik dengan menendang bagian vital korban.

Kondisi Asliyani yang harus mengalami pendarahan dan bengkak serius sebagai akibat dari penganiayaan tersebut telah mengejutkan komunitas renang di Asahan. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan keamanan dalam lingkungan kerja, serta perlunya pengawasan ketat terhadap kegiatan di fasilitas umum seperti kolam renang.

Baca Juga:

Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menguatkan kasus pidana yang menjerat JSM, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan masyarakat luas yang terguncang dengan insiden tragis ini.

Ketegangan di dunia kerja, terutama yang melibatkan konflik personal, seringkali mengarah pada insiden serius seperti yang dialami oleh Asliyani Siregar. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan menghindari konflik yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja maupun fasilitas umum lainnya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Sedot Banjir Tanpa Henti, 10 Pompa Banjir DKI Alami Kerusakan dan Kebakaran
Arafah Rianti Tangkap Pencuri Motor, Tapi Pelaku Dibebaskan Polisi: “Malingnya Malah Dibebasin”
Poligraf Buktikan Kebohongan Kompol YG dan Ipda HC dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi?!
IHSG Dibuka Melemah, Pasar Cermati Kesepakatan Dagang AS-Indonesia Jelang Tarif Resiprokal
Presiden Brasil Ucapkan Selamat Datang ke Prabowo di Forum BRICS Pertama sebagai Anggota Penuh
Waspada! Ini 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Asli
komentar
beritaTerbaru