JAKARTA – Polisi masih terus mengusut laporan serius terkait dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 5 tahun oleh seorang petugas honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur. Terlapor atas nama SN akan segera dimintai klarifikasi terkait tuduhan yang mengejutkan ini.
“Tentunya itu juga akan dilakukan klarifikasi terhadap terlapor ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam pernyataannya kepada wartawan di kantor polisi, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Namun, jadwal klarifikasi terhadap SN belum dapat dipastikan, karena hal itu menjadi kewenangan penyidik. “Penyelidik yang akan mempertimbangkan untuk penjadwalannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga pemerhati anak dalam upaya mengungkap kebenaran terkait kasus dugaan pencabulan ini.
“Dalam rangka penyelidikan, kemudian penyelidik juga telah berkomunikasi dengan P2TP2A Provinsi DKI Jakarta, kemudian juga telah berkoordinasi dengan KPAI dan juga telah berkoordinasi dengan Komnas anak,” paparnya.
Polisi juga telah meminta klarifikasi dari ibu dan nenek korban serta telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Proses penyelidikan masih berlangsung, beberapa saksi antara lain pelapor atau ibu korban sudah diperiksa, kemudian nenek korban sudah diperiksa,” tambahnya.
Ade Ary menegaskan komitmen pihaknya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Proses pengusutan masih berlangsung sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Saat ini penyelidikan masih berlangsung mohon waktu, komitmen penyelidik untuk menangani kasus ini sesuai SOP yang berlaku,” tandasnya.
Terancam Dipecat, Honorer Damkar dalam Ancaman Serius
Seorang pria berinisial SN, yang merupakan tenaga honorer Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, terancam tindakan administratif berat setelah dugaan perbuatannya yang menghebohkan ini. Apabila terbukti bersalah, SN berisiko dipecat atau kontraknya diputus.
“Kalau dia memang sudah menjelekkan nama baik institusi, akan kita lakukan tindakan. Kita tidak akan melindungi, kok. Tapi proses praduga tak bersalah tetap ada. Kita hanya lakukan administratif. Kalau dia memang salah, sesuai dengan punishment-nya, putus kontrak,” tegas Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan.
Tingkat seriusnya kasus ini semakin menunjukkan betapa pentingnya keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak, serta perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran etika dan hukum di dalam institusi.
(AS)
Polisi Usut Dugaan Pencabulan Anak oleh Honorer Damkar Jakarta Timur