BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Polisi Usut Dugaan Pencabulan Anak oleh Honorer Damkar Jakarta Timur

BITVonline.com - Senin, 25 Maret 2024 11:03 WIB
49 view
Polisi Usut Dugaan Pencabulan Anak oleh Honorer Damkar Jakarta Timur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  – Polisi masih terus mengusut laporan serius terkait dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 5 tahun oleh seorang petugas honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur. Terlapor atas nama SN akan segera dimintai klarifikasi terkait tuduhan yang mengejutkan ini.

“Tentunya itu juga akan dilakukan klarifikasi terhadap terlapor ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam pernyataannya kepada wartawan di kantor polisi, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Namun, jadwal klarifikasi terhadap SN belum dapat dipastikan, karena hal itu menjadi kewenangan penyidik. “Penyelidik yang akan mempertimbangkan untuk penjadwalannya,” tambahnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Ade Ary menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga pemerhati anak dalam upaya mengungkap kebenaran terkait kasus dugaan pencabulan ini.

“Dalam rangka penyelidikan, kemudian penyelidik juga telah berkomunikasi dengan P2TP2A Provinsi DKI Jakarta, kemudian juga telah berkoordinasi dengan KPAI dan juga telah berkoordinasi dengan Komnas anak,” paparnya.

Baca Juga:

Polisi juga telah meminta klarifikasi dari ibu dan nenek korban serta telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Proses penyelidikan masih berlangsung, beberapa saksi antara lain pelapor atau ibu korban sudah diperiksa, kemudian nenek korban sudah diperiksa,” tambahnya.

Ade Ary menegaskan komitmen pihaknya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Proses pengusutan masih berlangsung sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Saat ini penyelidikan masih berlangsung mohon waktu, komitmen penyelidik untuk menangani kasus ini sesuai SOP yang berlaku,” tandasnya.

Terancam Dipecat, Honorer Damkar dalam Ancaman Serius

Seorang pria berinisial SN, yang merupakan tenaga honorer Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, terancam tindakan administratif berat setelah dugaan perbuatannya yang menghebohkan ini. Apabila terbukti bersalah, SN berisiko dipecat atau kontraknya diputus.

“Kalau dia memang sudah menjelekkan nama baik institusi, akan kita lakukan tindakan. Kita tidak akan melindungi, kok. Tapi proses praduga tak bersalah tetap ada. Kita hanya lakukan administratif. Kalau dia memang salah, sesuai dengan punishment-nya, putus kontrak,” tegas Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan.

Tingkat seriusnya kasus ini semakin menunjukkan betapa pentingnya keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak, serta perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran etika dan hukum di dalam institusi.

(AS)

Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini