JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, memastikan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan penerapan skema ganjil genap selama periode arus mudik Lebaran 2024. Dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta pada Minggu kemarin, Aan menyatakan bahwa keputusan ini diambil menyusul animo masyarakat yang tinggi terhadap skema tersebut.
“Kami memutuskan untuk memberlakukan ganjil genap, mengingat animo masyarakat yang cukup tinggi terhadap skema ini. Pembatasan mobilitas kendaraan akan diterapkan dengan menerapkan ganjil genap,” ungkap Aan.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak akan melakukan penghentian atau pemutarbalikan kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap. Namun, penindakan akan dilakukan secara elektronik melalui kamera (ETLE) yang telah diaktifkan.
Selain penerapan ganjil genap, Kakorlantas Polri juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) seperti jalur satu arah (one way) dan contra flow untuk menghadapi kepadatan arus lalu lintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024 tanggal 5 Maret 2024, berikut adalah jadwal pemberlakuan ganjil genap selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024:
Arus Mudik:
Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB: dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga km 414 ruas Tol Semarang – Batang.
Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB: dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga km 414 ruas Tol Semarang – Batang.
Arus Balik:
Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB: dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang hingga km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB: dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang hingga km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB: dari km 414 ruas Tol Semarang – Batang hingga km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Kakorlantas Polri mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pemudik, untuk mematuhi aturan ganjil genap dan menaati semua ketentuan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan perjalanan mereka selama musim mudik Lebaran tahun ini.
(K/09)
Kakorlantas Polri: Skema Ganjil Genap Berlaku Selama Arus Mudik Lebaran 2024