Pemkab Simalungun Gandeng Pengadilan Agama, Pelayanan Publik dan Akses Keadilan Diperkuat
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB resmi menjalin kerja sama untuk meningk
PEMERINTAHAN
JAKARTA-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membuat SIM.
Listyo juga mengatakan, agar pemohon SIM melakukan latihan sebelum melakukan praktik ujian mengemudi dalam pengurusan SIM.
“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” ujar Kapolri.
Permintaan itu disampaikan Kapolri saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022).
Menurut Listyo, hendaknya ada kebijakan bagi masyarakat jika gagal praktik bisa mengulang di hari yang sama.
Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal (praktik), terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi,” ucap Listyo. Dalam sidak yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @listyosigitprabowo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu terlihat meninjau setiap layanan Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Kapolri mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM, termasuk mengecek ruang uji simulator yang tengah digunakan pemohon.
Dalam beberapa kesempatan, ia juga berdiskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM. Menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.
Didampingi oleh Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing, Kapolri melihat warga yang tengah melaksanakan ujian praktek berkendaraan.
Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri kepada petugas.
Menjawab pertanyaan itu, Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing mengatakan, pemohon yang gagal ujian praktik dapat mengikutinya kembali setelah dua pekan Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Akasa.
Hampir setiap sudut layanan di Satpas SIM Daan Mogot disambangi oleh jenderal bintang empat itu. Selain mengecek fasilitas serta layanannya, ia pun melayani tanya jawab masyarakat, hingga berfoto. Menanggapi hal ini, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, mengatakan, aturan soal SIM sudah tercantum di dalam Perpol No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Di mana aturan mengulang pada dasarnya boleh dilakukan dalam waktu 14 hari setelah dinyatakan tidak lulus.
Pertama, aturan ini tercantum dalam Pasal 15 Ayat 2 yang bertuliskan; Dalam hal pemohon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan untuk mengikuti ujian teori ulang paling banyak 2 (dua) kali dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung 1 (satu) hari setelah dinyatakan tidak lulus.
Lalu, dalam Pasal 17 Ayat 2 disebutkan; Dalam hal pemohon dinyatakan tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan untuk mengikuti ujian keterampilan melalui simulator ulang paling banyak 2 (dua) kali dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja, terhitung 1 (satu) hari setelah dinyatakan tidak lulus.
Kemudian, Pasal 19 Ayat 4; Dalam hal pemohon dinyatakan tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan untuk mengikuti ujian praktik ulang sebanyak 2 (dua) kali dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung 1 (satu) hari setelah dinyatakan tidak lulus.
“Kami ikuti aturan saja. (Karena) Untuk mengubah Perpol pakai proses,” kata Djatiutomo, kepada Awak Media (27/10/2022).
(V20)
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB resmi menjalin kerja sama untuk meningk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia seni tari Indonesia akan kembali diwarnai pertunjukan tari kontemporer bertajuk Calon Arang Menggugat. Karya ini mentran
NASIONAL
BANDA ACEH Pendidikan Aceh dinilai tidak sedang menghadapi persoalan kekurangan sekolah. Tantangan yang lebih besar saat ini adalah meni
PENDIDIKAN
LANGKAT Keluarga besar Partai Hanura DPC Kabupaten Langkat menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Roro di perai
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap arahan khusus Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya dilantik sebagai Menteri Keu
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan atau reshuffle kabinet pada Senin, 14 September 2026. Reshuffle kali ini
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar terdakwa kasus suap importasi barang pada Direktorat Bea Cukai, Orlando Hamona
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menanggapi pernyataan Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang disebut berniat berte
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam reshuffle Ka
EKONOMI
MEDAN Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NW, 41 tahun, kembali ditangkap polisi karena diduga menjual narkoba kepada tetangganya
HUKUM DAN KRIMINAL