10.500 Kecambah Sawit Asal Sumut Diekspor ke Kolombia, Karantina Pastikan Bebas Penyakit
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) kembali mencatatkan ekspor komoditas pertanian ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA- Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik dalam mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, terhadap pegawai bernama Dwi Ayu Darmawati. Penganiayaan ini terjadi pada 17 Oktober 2024, namun baru terungkap secara luas setelah kasusnya viral di media sosial pada bulan Desember 2024.
Nicolas mengungkapkan bahwa keterlambatan dalam proses penyidikan ini bukan karena kelalaian atau niat buruk dari pihak kepolisian, namun ada sejumlah kendala nonteknis yang dihadapi oleh tim penyidik. “Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini. Bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi,” kata Nicolas di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).Nicolas menegaskan bahwa meski kasus ini baru viral di media sosial, pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus tersebut segera setelah laporan diterima. Setelah laporan dibuat, polisi langsung membawa korban untuk visum dan melakukan pemeriksaan saksi pada 1 November 2024. Namun, meski demikian, ia mengakui bahwa proses penyidikan terkesan lama karena harus melewati standar operasional prosedur yang ada.
“Memang dalam penanganannya terkesan lama, kami mengaku itu karena standar operasional prosedur yang harus kita lalui dalam proses penyidikan itu sendiri,” jelasnya.Kapolres juga menyebutkan kendala lain yang dihadapi oleh penyidik, yakni terkait keterlambatan saksi yang tidak segera memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian. “Yang kedua, memang ada saksi, karena ini tahapnya penyelidikan, maka kami mengundang para saksi itu untuk undangan klarifikasi, tidak ada alat penekan di situ,” ungkapnya.Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan George terhadap Dwi Ayu tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, George tampak melempar Dwi dengan barang-barang hingga melukainya. George Sugama Halim akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (16/12/2024) dini hari, di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) kembali mencatatkan ekspor komoditas pertanian ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
BANDA ACEH Polda Aceh akan menggelar Bhayangkara Fest 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan yang berlangsung p
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan (home industry) vape mengandung narkotika atau yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas anggaran unt
NASIONAL
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
MEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di dep
PERISTIWA
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA