BNPT Tegaskan Aksi KKB di Papua Tak Masuk Kategori Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik dalam mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, terhadap pegawai bernama Dwi Ayu Darmawati. Penganiayaan ini terjadi pada 17 Oktober 2024, namun baru terungkap secara luas setelah kasusnya viral di media sosial pada bulan Desember 2024.
Nicolas mengungkapkan bahwa keterlambatan dalam proses penyidikan ini bukan karena kelalaian atau niat buruk dari pihak kepolisian, namun ada sejumlah kendala nonteknis yang dihadapi oleh tim penyidik. “Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini. Bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi,” kata Nicolas di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).Nicolas menegaskan bahwa meski kasus ini baru viral di media sosial, pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus tersebut segera setelah laporan diterima. Setelah laporan dibuat, polisi langsung membawa korban untuk visum dan melakukan pemeriksaan saksi pada 1 November 2024. Namun, meski demikian, ia mengakui bahwa proses penyidikan terkesan lama karena harus melewati standar operasional prosedur yang ada.
“Memang dalam penanganannya terkesan lama, kami mengaku itu karena standar operasional prosedur yang harus kita lalui dalam proses penyidikan itu sendiri,” jelasnya.Kapolres juga menyebutkan kendala lain yang dihadapi oleh penyidik, yakni terkait keterlambatan saksi yang tidak segera memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian. “Yang kedua, memang ada saksi, karena ini tahapnya penyelidikan, maka kami mengundang para saksi itu untuk undangan klarifikasi, tidak ada alat penekan di situ,” ungkapnya.Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan George terhadap Dwi Ayu tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, George tampak melempar Dwi dengan barang-barang hingga melukainya. George Sugama Halim akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (16/12/2024) dini hari, di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan dana stimulan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi m
NASIONAL
YOGYAKARTA Sekitar 6,7 juta penduduk Indonesia diperkirakan terinfeksi hepatitis B, sementara sekitar 2,5 juta lainnya terinfeksi hepati
KESEHATAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional atau MagangHub
NASIONAL
BANDA ACEH Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Kota Banda Aceh dipercaya menjadi tuan rumah seka
NASIONAL
OlehFirdaus ArifinADA politisi yang kekuasaannya berakhir bersamaan dengan berakhirnya jabatan. Begitu kendaraan dinas dikembalikan, pengaw
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UM
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan terdapat 335 perusahaan pemilik konsesi yang berada di kawasan lahan terba
NASIONAL
TOBA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Bintang Timur Balige (BTB), Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi perhat
PERISTIWA