BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

TNI AU Perkuat Pertahanan Udara RI dengan Penambahan 25 Radar GCI

BITVonline.com - Selasa, 28 Januari 2025 03:28 WIB
144 view
TNI AU Perkuat Pertahanan Udara RI dengan Penambahan 25 Radar GCI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) TNI AU, Marsdya Tedi Rizalihadi, mengumumkan bahwa Indonesia akan segera menambah 25 radar Ground Control Intercept (GCI) guna memperkuat pertahanan udara nasional. Penambahan radar ini bertujuan untuk menutupi sejumlah blind spot atau titik buta di ruang udara Indonesia yang masih ada hingga saat ini.

Tedi menjelaskan bahwa radar-radar tersebut akan datang secara bertahap, dengan dua radar pertama yang telah dimulai pembangunan infrastrukturnya melalui groundbreaking yang dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Tonny Harjono di Takalar, Makassar, dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan. “Ke depan, kami akan menerima 25 radar baru yang diharapkan bisa menutupi seluruh wilayah udara Indonesia,” ujar Tedi di Mako Koopsudnas, Halim, Jakarta Timur.

Radar yang dipilih untuk memperkuat pertahanan udara Indonesia adalah radar buatan Thales, pabrikan asal Prancis. Radar ini memiliki kemampuan canggih dalam mendeteksi dan mengidentifikasi pesawat musuh, meskipun pesawat tersebut mematikan transpondernya. Keunggulan utama radar GCI terletak pada kemampuan untuk mengintersepsi dan mengarahkan pesawat tempur, seperti Sukhoi atau F-16, untuk mengejar sasaran yang terdeteksi, bahkan jika pesawat tersebut berusaha menyembunyikan identitasnya.

Baca Juga:

“Radar ini akan memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia, memungkinkan kami untuk mendeteksi ancaman dari pesawat asing atau pesawat tanpa izin (black flight),” lanjut Tedi. Ia juga menambahkan bahwa radar militer ini dilengkapi dengan sistem primary dan secondary, yang memungkinkan deteksi pesawat tanpa mengandalkan transponder.

Dengan penambahan radar ini, TNI AU berharap dapat meningkatkan kesiapan pertahanan udara, menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia, dan memperkuat deteksi dini terhadap potensi ancaman.(DTK)

Baca Juga:

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru