Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kritik Tambang, Sahroni Desak Polisi Bertindak Cepat
JAKARTA Kasus penyerangan terhadap aktivis lingkungan kembali terjadi. Kali ini, Muhammad Rosidi, seorang aktivis asal Bangka Selatan, P
POLITIK
JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan akan memberlakukan pembatasan waktu operasional angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya yang dapat merugikan banyak pihak.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pembatasan angkutan barang ini merupakan yang pertama kalinya diterapkan selama musim libur Nataru. “Pembatasan angkutan barang ini akan berlaku untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi tingkat kemacetan, terutama di jalan tol dan jalan arteri,” ujarnya saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
Pembatasan angkutan barang ini akan dimulai pada 21 Desember 2024, dan akan berlaku hingga berakhirnya periode liburan Nataru. Berdasarkan kebijakan tersebut, angkutan barang yang melintas di jalan tol tidak akan diperbolehkan beroperasi. Sementara itu, kendaraan angkutan barang yang melewati jalan arteri hanya boleh beroperasi pada jam tertentu, yakni antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB setiap harinya.“Kita batasi mulai tanggal 21 Desember. Angkutan barang di jalan tol tidak akan diizinkan, sementara di jalan arteri akan diberlakukan window time, yaitu hanya antara pukul 22.00 sampai 05.00 pagi,” terang Irjen Aan.Pembatasan waktu operasional angkutan barang ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi pada musim liburan, serta mengantisipasi potensi kecelakaan yang bisa meningkat seiring dengan tingginya volume kendaraan. Terlebih, saat periode libur panjang, jumlah kendaraan yang melintas, baik angkutan barang maupun kendaraan pribadi, cenderung mengalami lonjakan signifikan.
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Aan juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemantauan ketat selama operasi Nataru, untuk memastikan pembatasan ini berjalan dengan baik dan aman. Pemeriksaan akan dilakukan secara rutin di sejumlah titik strategis, seperti pintu masuk jalan tol dan ruas jalan arteri yang padat.Selain pembatasan angkutan barang, Korlantas Polri juga tengah mempersiapkan pengamanan untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru. Sebelumnya, pihak TNI juga telah menyatakan kesiapan untuk mengerahkan lebih dari 79.000 personel guna mengamankan kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia selama periode libur akhir tahun.Korlantas Polri berharap kebijakan pembatasan ini dapat mengurangi kemacetan yang sering kali terjadi pada periode libur panjang, sehingga masyarakat dapat merayakan liburan dengan aman dan nyaman. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kasus penyerangan terhadap aktivis lingkungan kembali terjadi. Kali ini, Muhammad Rosidi, seorang aktivis asal Bangka Selatan, P
POLITIK
JAKARTA Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menggelar pertemuan dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujer
POLITIK
JAKARTA Kementerian Keuangan telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang belum diaudit (unaudited) kepada Badan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai penyerahan uang yang diduga digunakan untuk mempermudah pro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan bahwa insentif senilai Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan pada awal April 2026 memberikan angin segar bagi Indonesia, di t
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan peringatan kepada 2.100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung
PEMERINTAHAN
TEHERAN Pada Kamis (2/4/2026), Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim bahwa sistem pertahanan udara mereka berhasil menembak j
INTERNASIONAL
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dr. Tifa, akhirnya angkat bicara mengenai bujukan yang diterimanya terkait dengan ka
POLITIK
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Harli Siregar mengungkapkan langkah lanjut terkait kasus Amsal Christy Sitepu, y
HUKUM DAN KRIMINAL