Harvard menyebut tindakan pemerintah sebagai bentuk intervensi terhadap independensi akademik. Selain itu, Harvard juga menggugat pemerintah atas penghentian dana riset senilai hampir US$ 3 miliar.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem bahkan menuduh, tanpa bukti, bahwa Harvard menyebarkan kekerasan dan bekerja sama dengan Tiongkok, tuduhan yang langsung dibantah oleh pihak universitas.
Jika pencabutan izin tetap diberlakukan, maka Harvard tidak bisa menerima mahasiswa asing baru, dan mahasiswa internasional yang sudah terdaftar akan kehilangan status hukum atau dipaksa pindah.*