Kapolda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Profesional
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA -Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles angkat bicara terkait penangkapan dua Warga Negara Indonesia (WNI) dalam operasi imigrasi yang berlangsung di Los Angeles, California, Amerika Serikat.
KJRI Los Angeles mengonfirmasi adanya dua WNI yang diamankan selama operasi yang digelar oleh otoritas imigrasi AS di tengah situasi unjuk rasa yang memanas di kota tersebut. Kedua WNI itu adalah ESS (53 tahun, perempuan) dan CT (48 tahun, laki-laki).
Menurut keterangan Kemlu, ESS ditangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, sementara CT ditahan karena memiliki catatan pelanggaran hukum terkait narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.
"KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memberikan akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," kata Kemlu dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (10/6).
Kemlu juga mengingatkan WNI agar memastikan penggunaan visa yang sah dan sesuai tujuan saat melakukan perjalanan ke AS. Pemeriksaan imigrasi di berbagai titik diperkirakan akan semakin ketat selama periode ini menyusul operasi besar yang dilakukan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) sejak Jumat lalu.
Aksi demonstrasi di berbagai kota AS, termasuk Los Angeles, yang menolak kebijakan imigrasi federal juga sempat memicu bentrokan dengan aparat.
Perwakilan RI di AS, termasuk KJRI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC, terus menjalin komunikasi dengan komunitas diaspora Indonesia untuk memantau kondisi dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
Kemlu menegaskan bahwa WNI yang terdampak tetap memiliki hak hukum di bawah sistem hukum AS, termasuk hak atas pengacara dan akses ke perwakilan diplomatik Indonesia.
Kemlu juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait dan perwakilan RI, serta tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.*
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunita
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, bahkan sete
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengal
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Di
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa unsur TNI, termasuk Bintara Pembin
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung hubungan politik antara pemerintah dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP
POLITIK
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Dea Arranoya, anak mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten GayoGayo Lues, Aceh, menyampaikan permintaan maaf setelah ung
NASIONAL
ACEH BESAR Umat Islam diingatkan untuk terus saling mengingatkan agar waspada terhadap tipu daya syaithan yang disebut terus berusaha me
AGAMA