BBM Langka di Sumut, Polisi Ungkap Dugaan Kecurangan Distribusi hingga BBM Susut 50 Persen
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIJING — Pemerintah China menolak memberikan komentar terkait calon pembeli TikTok di Amerika Serikat yang disebut oleh Presiden AS Donald Trump sebagai "sekelompok orang yang sangat kaya."
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal China, ByteDance, masih menghadapi ancaman larangan beroperasi di Negeri Paman Sam jika gagal melakukan divestasi saham sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Beijing pada Senin (30/6), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning kembali menyatakan sikap hati-hati negaranya.
"Kami telah menjelaskan posisi China tentang TikTok lebih dari sekali. Saya tidak punya informasi untuk ditambahkan," ujar Mao singkat, tanpa menjawab secara langsung pernyataan terbaru dari Presiden Trump.
Sebelumnya, dalam laporan media Amerika Serikat, Presiden ke-47 AS Donald Trump mengklaim telah menemukan pihak yang bersedia membeli TikTok, sembari menyebut bahwa kelompok pembeli itu terdiri dari "orang-orang yang sangat kaya."
"Saya pikir saya mungkin memerlukan persetujuan dari Tiongkok. Saya pikir Presiden Xi mungkin akan melakukannya," kata Trump seperti dikutip dari wawancaranya.
Mahkamah Agung Dukung UU Pelarangan TikTok
TikTok terancam diblokir dari wilayah Amerika Serikat apabila ByteDance tidak menjual sebagian besar sahamnya ke pihak non-China.
Hal ini mengacu pada undang-undang yang disahkan Kongres dan ditandatangani Presiden Joe Biden pada April 2024, dengan alasan keamanan nasional.
UU tersebut memberikan waktu 270 hari bagi ByteDance, hingga 19 Januari 2025, untuk melakukan divestasi.
Mahkamah Agung AS telah mendukung undang-undang tersebut, menyatakan bahwa aturan itu tidak melanggar hak Amandemen Pertama dalam Konstitusi AS terkait kebebasan berbicara.
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV/PalmCo beserta ja
EKONOMI
JAKARTA Komisi XII DPR bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga membahas persoalan an
NASIONAL
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga memperkuat langkah percepatan pemulihan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara (Sumut) set
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda yang menggunakan bahasa Indonesia saat memberikan sa
NASIONAL