BREAKING NEWS
Senin, 27 Oktober 2025

Trump Ancam Cabut Kewarganegaraan Zohran Mamdani dan Elon Musk, Apa Mungkin?

- Jumat, 04 Juli 2025 09:14 WIB
Trump Ancam Cabut Kewarganegaraan Zohran Mamdani dan Elon Musk, Apa Mungkin?
Trump Ancam Cabut Kewarganegaraan Zohran Mamdani dan Elon Musk. (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

WASHINGTON D.C. — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu gelombang kontroversi usai mengancam akan mencabut kewarganegaraan dua tokoh publik, yaitu kandidat wali kota New York dari Partai Demokrat, Zohran Mamdani, dan CEO Tesla sekaligus taipan teknologi, Elon Musk.

Ancaman terhadap Mamdani muncul usai politikus sosialis itu menolak bekerja sama dalam operasi deportasi oleh Imigrasi dan Bea Cukai (ICE).

Sementara kepada Musk, Trump melontarkan sindiran keras soal ketergantungan Tesla terhadap subsidi pemerintah.

"Tanpa subsidi, Elon mungkin harus menutup tokonya dan pulang ke Afrika Selatan," ujar Trump saat konferensi pers, Kamis (3/7).

Mamdani, 33 tahun, lahir di Uganda dan menjadi warga negara AS pada 2018 lewat jalur naturalisasi.

Sedangkan Musk, kelahiran Pretoria, Afrika Selatan, resmi menjadi warga negara AS pada 2002.

Keduanya berstatus warga naturalisasi, yang secara hukum memungkinkan dicabut dalam kondisi terbatas.

Namun, ancaman Trump itu dinilai tak berdasar.

Peneliti hukum dan profesor dari University of Nevada, Michael Kagan, menilai bahwa pencabutan kewarganegaraan atau denaturalisasi hanya bisa dilakukan jika terbukti ada penipuan material saat proses naturalisasi.

"Kasus ini lebih seperti retorika politik untuk menakut-nakuti lawan," kata Kagan.

Ancaman terhadap Mamdani makin panas setelah anggota Kongres dari Partai Republik, Andy Ogles, secara resmi meminta Departemen Kehakiman menyelidiki kelayakan denaturalisasi Mamdani atas tuduhan "menyembunyikan dukungan terhadap terorisme" ketika mengajukan naturalisasi.

Mamdani sendiri telah membantah tuduhan itu dan menyebut ancaman Trump sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan terhadap oposisi politik.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru