DPR Resmi Lantik Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031
JAKARTA DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Destry akan menggantikan Perry Wa
EKONOMI
Baca Juga:Kesalahan ini memicu kekhawatiran publik atas kredibilitas FBI di bawah kepemimpinan Patel. Ia kini harus bersiap menghadapi sidang pengawasan Kongres yang dijadwalkan pekan depan. Sidang tersebut tak hanya akan membahas penanganan kasus Kirk, tetapi juga kebijakan kontroversial yang Patel terapkan sejak menjabat."Karena skeptisisme yang dimiliki beberapa anggota Senat, sangat penting baginya untuk tampil sangat baik dalam sidang pengawasan ini," ujar Gregory Brower, mantan pejabat FBI, dikutip dari AP News, Minggu (14/9/2025).
JAKARTA DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Destry akan menggantikan Perry Wa
EKONOMI
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal kebijakan sekolah yang tetap berjalan di tengah kondisi kabut as
KESEHATAN
TANJAB TIMUR Kondisi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kembali menjadi sorotan. Bagia
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Seorang pemuda berinisial NF alias Enong (19) diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Sumatera Utara mengalami kenaikan mulai 1 September 2026. Penyesuaian harga dilakukan
EKONOMI
JAKARTA Emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang tahun ini mencapai 17,1 juta ton metrik. Angka ter
NASIONAL
JAKARTA DPR RI menyelesaikan 16 rancangan undangundang (RUU) untuk disahkan menjadi undangundang sepanjang tahun sidang 20252026. Capai
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan menjadikan kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan untuk memperbaiki diri. Menu
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp1,5 miliar yang disita dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL