Gugatan MBG di UU APBN 2026 Dicabut, MK Pastikan Perkara Tak Bisa Diajukan Ulang
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-53. Upacara yang berlangsung pada Jumat (29/11/2024) tersebut, mengangkat tema “KORPRI UNTUK INDONESIA”. Acara ini dilaksanakan dengan khidmat dan penuh semangat di halaman Lapas Pangururan, bertujuan memperkokoh rasa kebersamaan, loyalitas, dan dedikasi pegawai terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Upacara bendera tersebut dipimpin oleh Plh Kalapas Pangururan, Bapak Kaur TU, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan amanat dari Presiden Republik Indonesia terkait pentingnya peran KORPRI dalam menjaga netralitas, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan memperkuat reformasi birokrasi.
“Dalam rangka memajukan bangsa dan negara, KORPRI harus menjadi simbol persatuan dan integrasi seluruh komponen bangsa. Melalui kerja sama yang baik, kita bisa menghadapi tantangan bangsa ini dengan lebih kuat dan efektif,” kata Bapak Kaur TU saat membacakan amanat Presiden.
Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia menyampaikan beberapa pesan penting sebagai pedoman bagi seluruh anggota KORPRI, khususnya dalam konteks pelayanan publik dan tugas sebagai abdi negara. Beberapa pesan tersebut antara lain:
Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Menjadikan KORPRI sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan yang cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan penerapan sistem E-Government. Perkuat Integritas dan Disiplin: Menunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan publik. Pastikan Akses Pangan Sehat: Membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan di masyarakat. Dukung Ketahanan Energi: Mendorong transisi ke energi terbarukan, mengurangi impor energi, serta meningkatkan efisiensi energi. Turunkan Kemiskinan: Melakukan kolaborasi program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Jaga Netralitas dan Loyalitas: Mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam politik dan setia pada kepentingan rakyat serta bangsa.Dalam sambutannya, Plh Kalapas Pangururan menekankan bahwa semangat HUT KORPRI harus terus memotivasi seluruh pegawai negara, termasuk di lingkungan pemasyarakatan, untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui peringatan ini, kami berharap dapat menanamkan nilai-nilai pengabdian dan profesionalisme, serta mempererat hubungan antara sesama pegawai dan warga binaan di Lapas,” ujar Bapak Kaur TU.
Lapas Pangururan juga mengharapkan agar semangat HUT KORPRI ini menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara. “Semangat kebersamaan dan loyalitas terhadap negara akan selalu menjadi landasan dalam setiap tugas dan tanggung jawab kami,” pungkasnya.
Dengan berlandaskan pada nilai-nilai yang diajarkan dalam HUT KORPRI, Lapas Pangururan berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat peran mereka dalam menjaga stabilitas negara.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tercoreng oleh pr
NASIONAL
TAPTENG Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang personel kepolisian berinisial Aipda JEB yang diduga terlibat dalam penyalahg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple kembali mengejutkan pasar perangkat komputasi dengan meluncurkan MacBook Neo, laptop Mac termurah yang dibanderol mulai 599
SAINS DAN TEKNOLOGI
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban kasus pelece
NASIONAL
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta syarat pendidikan minimal calon anggota legislatif ditingkat
POLITIK