Sejak 2018 hingga 2026, harga emas 18 karat melonjak dari 1.387.000 rial (Rp 556.773) menjadi 160.550.000 rial (Rp 64 juta), atau naik lebih dari 115 kali lipat.
Sanksi Internasional Memperparah Krisis Runtuhnya nilai rial tidak terlepas dari kombinasi sanksi internasional, inflasi kronis, dan isolasi diplomatik.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali memberlakukan sanksi sejak September 2025, mencakup embargo senjata, pembatasan program rudal balistik, pembekuan aset tertentu, dan larangan perjalanan.
Uni Eropa juga ikut menjatuhkan sanksi tambahan terkait hak asasi manusia dan suplai drone ke Rusia.
Rial Melemah, Demonstrasi Meluas Depresiasi mata uang memicu demonstrasi besar-besaran di sejumlah kota. Warga Iran mengeluhkan kenaikan biaya hidup yang drastis.