Keputusan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, pada Kamis (22/1/2026), dan menegaskan konsistensi Madrid terhadap prinsip multilateralisme serta sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kami mengapresiasi undangan tersebut, tetapi kami menolak," kata Sanchez kepada wartawan setelah menghadiri KTT Uni Eropa di Brussels, Belgia.
Dewan ini digadang-gadang sebagai wadah untuk menengahi konflik global, mengatur pengamanan pasca-konflik, dan memfasilitasi pembangunan kembali wilayah yang baru pulih dari perang.
Meski mendapat dukungan beberapa negara Timur Tengah, seperti Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, banyak sekutu tradisional AS, termasuk Kanada, Inggris, dan anggota Uni Eropa lainnya, memilih absen.
Trump sendiri menegaskan, "Setelah dewan ini sepenuhnya terbentuk, kita dapat melakukan hampir semua hal yang ingin kita lakukan. Dan kita akan melakukannya bersama PBB."
Namun, keterlibatan PBB menurut juru bicara Rolando Gomez hanya terbatas pada dukungan terhadap rencana perdamaian Gaza.
Sanchez menekankan, keputusan Spanyol menolak bergabung merupakan bentuk konsistensi terhadap hukum internasional dan komitmen negara terhadap multilateralisme.
"Dewan ini tidak melibatkan Palestina, sehingga tidak sejalan dengan prinsip kami mengenai perdamaian yang adil dan inklusif," ujarnya.
DewanPerdamaian Trump menetapkan masa jabatan anggota selama tiga tahun.
Negara yang ingin menjadi anggota permanen harus membayar US$1 miliar (sekitar Rp16,9 triliun) untuk mendukung kegiatan dewan.
Langkah Spanyol menjadi sinyal kuat bahwa sebagian besar negara Eropa tetap menjaga jarak dari inisiatif yang dinilai kontroversial dan berpihak, sekaligus menekankan peran PBB sebagai mediator utama dalam konflik internasional.*
(d/ad)
Editor
: Raman Krisna
Spanyol Tolak Bergabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump: Tidak Melibatkan Palestina?