Pemerintah Iran kembali mempertegas status pembukaan Selat Hormuz yang saat ini hanya berlaku sementara dan bersyarat di tengah kesepakatan gencatan senjata yang melibatkan Amerika Serikat serta konflik Israel–Lebanon.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Iran, Brigadir Jenderal Reza Talaei-Nik, menegaskan bahwa kebijakan pembukaan jalur strategis tersebut tidak bersifat permanen dan hanya berlaku dalam kondisi tertentu.
"Selat Hormuz hanya dibuka dalam kondisi gencatan senjata dan secara bersyarat. Kapal perang dan kapal yang berafiliasi dengan pasukan musuh tidak bisa melewati Selat Hormuz," kata Talaei-Nik, Sabtu (18/4/2026), dikutip dari Fars.
Ia menambahkan bahwa status pembukaan jalur tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung perkembangan situasi keamanan di kawasan, khususnya di Lebanon.
"Situasi di Selat Hormuz bersifat sementara. Iran bisa menutup kembali jika kondisi di Lebanon berubah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengumumkan bahwa Selat Hormuz dibuka penuh untuk kapal sipil selama periode gencatan senjata berlangsung. Namun kebijakan tersebut dibatasi waktu dan tidak bersifat permanen.
Kesepakatan gencatan senjata antara AS dan Iran disebut hanya berlaku selama dua minggu, yang akan berakhir pada pekan depan. Sementara itu, ketegangan di kawasan masih terus berlangsung meski ada upaya deeskalasi.
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) kemudian menerapkan aturan navigasi baru di Selat Hormuz, yang mengatur jalur pelayaran sipil di rute tertentu yang telah ditetapkan. Sementara kapal perang tetap dilarang melintas di wilayah tersebut.
Pembukaan penuh Selat Hormuz sendiri baru akan dilakukan setelah gencatan senjata di Lebanon diterapkan secara menyeluruh.
Selat Hormuz diketahui merupakan jalur strategis global yang menjadi lintasan utama perdagangan minyak dunia, sehingga setiap kebijakan di kawasan tersebut selalu berdampak besar terhadap pasar energi internasional.*
(in/dh)
Editor
: Adam
Iran Tegaskan Selat Hormuz Hanya Dibuka Sementara dan Bersyarat, Kapal Perang Dilarang Melintas