Majelis Etik Ungkap Fakta Mengejutkan! Ada Arahan Internal Ombudsman agar MBG "Tak Disentuh"
JAKARTA Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie mengungkap adanya dugaan intervensi internal yang membuat pengawasan terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan Indonesia tidak akan memberlakukan pungutan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Pernyataan ini disampaikan menyusul wacana pengenaan tarif yang sempat beredar.
Sugiono mengatakan kebijakan tersebut tidak sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap hukum laut internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
"Sebagai negara kepulauan, kita harus menghormati UNCLOS, di mana ada kesepakatan bahwa kita diakui sebagai negara kepulauan sepanjang tidak memungut biaya di dalamnya," ujarnya, Kamis (23/4/2026).Baca Juga:
Ia menegaskan Indonesia tetap berkomitmen menjaga prinsip kebebasan pelayaran di jalur internasional. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan kelancaran arus perdagangan global.
"Kita juga mendukung kebebasan pelayaran. Sebagai negara dagang, kita berharap ada kelintasan yang bebas. Ini komitmen banyak negara untuk menjaga jalur pelayaran tetap netral," katanya.
Sugiono juga memastikan Indonesia tidak berada dalam posisi untuk menerapkan kebijakan pungutan tersebut.
"Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu. Nggak benar lah," tegasnya.
Wacana penerapan tarif di Selat Malaka sebelumnya menuai perhatian negara-negara kawasan. Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, turut menekankan pentingnya menjaga jalur pelayaran tetap terbuka.
"Hak untuk melintas dijamin untuk semua negara. Kami tidak akan ikut serta dalam upaya menutup atau mengenakan bea di wilayah kami," ujarnya.
Sebagai salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, Selat Malaka menjadi rute utama distribusi energi global sekaligus jalur perdagangan internasional yang dilindungi hukum internasional.*
(mt/dh)
JAKARTA Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie mengungkap adanya dugaan intervensi internal yang membuat pengawasan terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hadi Yanto, SH, MH, CLA, meminta majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryanti Deyang mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan membentuk Dewan Pengarah yang
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa dana operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan langkah awal kepemimpinannya adalah melakukan efisiensi angga
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menuntut terdakwa M. Eslo Simanjuntak dengan pidana penjara selama tiga tahun dalam per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut polemik pasangan suami istri yang meminta bantuan biaya pengobatan anaknya di RS M
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan akan memberikan masukan dan analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto se
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen pemerintah kota untuk membenahi pengelolaan aset daerah yang selama i
PEMERINTAHAN