BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

Eks PM Malaysia Najib Razak Jadi Tahanan Rumah, Menteri Perhubungan Protes dan Pilih Mundur dari Kabinet Anwar Ibrahim

Dharma - Minggu, 20 September 2026 10:16 WIB
Eks PM Malaysia Najib Razak Jadi Tahanan Rumah, Menteri Perhubungan Protes dan Pilih Mundur dari Kabinet Anwar Ibrahim
Menteri Transportasi Malaysia sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Aksi Demokratik (DAP), Anthony Loke. (foto: The Star/Bernama)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KUALA LUMPURMenteri Transportasi Malaysia sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Aksi Demokratik (DAP), Anthony Loke, akan mengundurkan diri dari Kabinet Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk protes terhadap keputusan Dewan Pengampunan Wilayah Federal pada 18 September 2026 yang memberikan kesempatan kepada mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk menjalani sisa hukumannya melalui tahanan rumah.

Loke menyampaikan keputusan tersebut setelah rapat pimpinan DAP yang berlangsung selama tiga jam pada Sabtu, 19 September 2026.

Baca Juga:

Ia mengatakan akan menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Anwar Ibrahim pada Senin, 21 September 2026.

Namun, pengunduran diri Loke tidak diikuti seluruh menteri dari DAP.

Para pemimpin DAP lainnya tetap berada di pemerintahan untuk menjaga stabilitas politik Malaysia.

Loke menegaskan bahwa DAP tetap mendukung Anwar Ibrahim yang memimpin koalisi Pakatan Harapan (PH).

Loke mengatakan keputusan mengenai tahanan rumah Najib sulit diterima oleh DAP maupun sebagian masyarakat Malaysia.

"Kami merasa (tahanan rumah) sulit diterima, bukan hanya oleh DAP tetapi juga banyak warga Malaysia," kata Loke, dikutip dari Straits Times, Sabtu (19/9/2026).

"Jadi, setelah membahas tanggapan kami selama tiga jam, keputusannya adalah saya akan mengajukan pengunduran diri saya sebagai Menteri Perhubungan kepada Perdana Menteri," sambungnya.

Loke juga mengatakan keputusan pengunduran dirinya merupakan sikap pribadi.

Sementara itu, menteri-menteri DAP lainnya tetap menjalankan tugas di pemerintahan.

Ia menjelaskan langkah tersebut diperlukan agar keputusan politik DAP tidak menimbulkan krisis pemerintahan.

"Kami tidak ingin memberikan amunisi kepada lawan kami untuk mencoba mengancam stabilitas negara dan pemerintahan Anwar," ujarnya.

Meskipun Loke mengundurkan diri dari kabinet, DAP memastikan tetap mendukung pemerintahan Anwar Ibrahim.

DAP merupakan salah satu kekuatan utama dalam koalisi pemerintahan Malaysia.

Laporan Straits Times menyebut DAP menyumbang lebih banyak anggota parlemen untuk pemerintahan koalisi Anwar dibandingkan partai lainnya.

Dengan keputusan tersebut, pengunduran diri Loke tidak secara otomatis berarti DAP meninggalkan pemerintahan.

Loke mengatakan para pemimpin DAP lainnya tetap berada dalam kabinet untuk mencegah terganggunya stabilitas politik dan pemerintahan.

Keputusan Loke berkaitan langsung dengan keputusan Dewan Pengampunan Wilayah Federal mengenai Najib Razak.

Pada 18 September 2026, Dewan Pengampunan memberikan pengampunan bersyarat kepada Najib yang memungkinkan mantan perdana menteri tersebut menjalani sisa hukuman melalui tahanan rumah hingga 23 Agustus 2028, dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Najib sebelumnya menjalani hukuman penjara terkait kasus penyalahgunaan dana SRC International. Ia mulai menjalani hukuman penjara pada Agustus 2022.

Keputusan tersebut berada dalam kewenangan Dewan Pengampunan yang diketuai Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar dari Johor.

Loke mengakui kewenangan Raja dalam memberikan pengampunan.

Namun, ia mempertanyakan dasar hukum untuk menerapkan tahanan rumah terhadap narapidana.

"DAP menghormati bahwa kekuasaan Raja untuk memberikan pengampunan tidak dapat dipertanyakan," tutur Loke.

"Namun, kami berpendapat bahwa di negara kita tidak ada ketentuan hukum atau preseden yang memungkinkan seorang terpidana ditempatkan di bawah tahanan rumah," tambahnya.

Persoalan mengenai dasar hukum tahanan rumah juga menjadi perhatian pemerintah Malaysia.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan belum ada undang-undang khusus mengenai tahanan rumah di Malaysia.

Pemerintah, kata dia, telah menyetujui secara prinsip penyusunan RUU Tahanan Rumah yang nantinya akan dibahas di parlemen, antara lain untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas penjara.

Sementara itu, Departemen Penjara Malaysia disebut sedang menyiapkan prosedur operasional standar (SOP) terkait pelaksanaan tahanan rumah Najib, termasuk aturan mengenai kunjungan, pengawasan, dan pergerakan mantan perdana menteri tersebut.

Pengunduran diri Anthony Loke menambah dinamika politik di Malaysia setelah keputusan mengenai Najib Razak.

Namun, DAP menyatakan tetap berada dalam pemerintahan Anwar Ibrahim untuk menjaga keberlangsungan dan stabilitas pemerintahan.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Purbaya Capres Alternatif 2029?
Pelatihan Legislatif DPM FMIPA Unesa Bahas Pembagian Kekuasaan dan Demokrasi, Dorong Mahasiswa Pahami Batas Wewenang
Ambang Batas Capres Dihapus, Surya Paloh Ungkap Ada Wacana Baru: Capres Didukung Minimal 2 Fraksi
Ketua DPRD Binjai Gusuartini Surbakti Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Golkar di Batam
Singgung Buzzer dan Antek Asing, Prabowo Ingatkan Santri: Jangan Percaya Semua yang Ada di Media Sosial
Akhirnya Sepakat Indonesia Terima Bantuan Armada Udara Malaysia Padamkan Karhutla
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Purbaya Capres Alternatif 2029?

Purbaya Capres Alternatif 2029?

OlehFirdaus ArifinBELUM genap debu pergantian jabatan mengendap, nama Purbaya Yudhi Sadewa sudah dilempar ke gelanggang yang jauh lebih bes

OPINI