BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Anggota Parlemen Malaysia Sentil Prabowo Pakai Bahasa Jawa, Desak Indonesia Segera Atasi Karhutla

Dharma - Kamis, 22 Oktober 2026 12:45 WIB
Anggota Parlemen Malaysia Sentil Prabowo Pakai Bahasa Jawa, Desak Indonesia Segera Atasi Karhutla
Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Apakah pohon-pohon di Malaysia terbuat dari plastik? Apakah pohon-pohon itu tidak bisa menghasilkan oksigen?" katanya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari kritik Kalam terhadap persoalan kabut asap yang dinilainya membutuhkan penanganan lebih serius dan tidak boleh terus berulang dari tahun ke tahun.

Selain meminta Prabowo bertindak, Kalam mendorong pemerintah Malaysia menggunakan jalur diplomatik untuk mencari solusi atas pencemaran udara lintas batas.

Ia mengusulkan agar Malaysia melibatkan Filipina, yang disebut sebagai Ketua ASEAN 2026 dalam materi pemberitaan, untuk mendorong penanganan regional yang lebih kuat dan efektif.

Sejumlah langkah yang diusulkan Kalam meliputi penguatan penegakan hukum bersama, penggunaan pemantauan satelit untuk sistem peringatan dini, serta pembentukan tim tanggap darurat regional.

Ia juga mendorong penguatan penerapan Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Udara Lintas Batas agar negara-negara yang terlibat memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang lebih efektif.

Selain itu, Kalam mengusulkan pembentukan dana regional untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran, pemulihan lahan gambut, serta bantuan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.

Dalam pembahasan yang sama, anggota parlemen dari Batang Lupar, Mohamad Shafizan Kepli, meminta pemerintah Malaysia mempertahankan tekanan diplomatik melalui mekanisme regional.

Shafizan juga mendorong adanya pertanggungjawaban terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang menyebabkan pencemaran udara lintas batas.

Ia mencontohkan langkah Singapura yang telah mengeluarkan pemberitahuan tindakan pencegahan berdasarkan Undang-Undang Kabut Asap Lintas Batas kepada 10 perusahaan di Indonesia yang dicurigai terlibat dalam aktivitas pembakaran penyebab kabut asap.

Shafizan kemudian mempertanyakan apakah Malaysia memiliki ketentuan hukum serupa dan apakah pemerintah akan mengambil langkah hukum seperti yang dilakukan Singapura.

Desakan dari parlemen Malaysia tersebut menunjukkan bahwa kabut asap lintas batas tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, perekonomian, dan hubungan diplomatik antarnegara.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Begini Respons Pratikno dan Anwar Usman Usai UU Wantimpres Digugat ke MK, 26 Anggota Era Prabowo Dinilai Berpotensi Bebani APBN
Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Memanas, Polisi Putar Salawat Badar untuk Redam Ketegangan
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan, PDIP Sebut Polemik Gibran Jadi Beban Berat Buat Prabowo
Ngaku Ditawari Rp 80 Juta Bungkam Karhutla, Konten Kreator Aleh Dipanggil Polda Sumut
Prabowo Beri Ultimatum soal Karhutla, Sebut Terorisme Lingkungan hingga Ancam Cabut Izin Perusahaan
Diancam Penurunan Status Pasar Modal, Prabowo Semprot MSCI: Jangan Coba Takut-takuti Kita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru