BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

TNI Evaluasi Pembentukan Angkatan Siber Sebagai Matra Keempat

BITVonline.com - Selasa, 03 September 2024 11:01 WIB
TNI Evaluasi Pembentukan Angkatan Siber Sebagai Matra Keempat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membahas kemungkinan pembentukan angkatan siber sebagai matra keempat dalam struktur militer Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa siang.

Menurut Agus, pembentukan angkatan siber tersebut masih dalam tahap evaluasi. “Sedang kami evaluasi satuan siber yang ada,” ujar Agus, menandai bahwa proses tersebut masih dalam kajian dan pertimbangan mendalam.

Sementara pembentukan angkatan siber masih dalam tahap penggodokan, Jenderal Agus menjelaskan bahwa TNI telah memiliki satuan siber yang beroperasi di bawah naungan Mabes TNI. Satuan ini merupakan hasil pendidikan yang dilakukan oleh TNI Angkatan Udara (AU). “Satuan siber sudah ada, hanya tinggal saya optimalkan,” katanya, menunjukkan adanya langkah-langkah pengembangan yang sedang dilakukan.

Angkatan siber, menurut Agus, akan bergantung pada sumber daya manusia yang ada. Untuk itu, TNI akan melakukan rekrutmen khusus untuk memenuhi kebutuhan dalam pembentukan angkatan ini. “Siber kan beda dari satuan lain, mungkin akan banyak orang sipil atau ASN (aparatur sipil negara),” ujar Agus, menekankan pentingnya keahlian di bidang informatika dan teknologi untuk anggota angkatan siber mendatang.

Agus juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan angkatan siber dan bahwa Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, juga mendukung inisiatif ini. “Sedang, akan kami buat (angkatan siber),” kata Agus, menegaskan komitmen TNI terhadap pengembangan ini.

Namun, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dave Laksono, menegaskan bahwa pembentukan angkatan siber memerlukan landasan hukum yang kuat. Menurut Dave, pembentukan tersebut harus dilakukan dengan pematangan yang seksama, termasuk penyusunan undang-undang yang diperlukan. “(Angkatan siber) tidak bisa dibuat dalam waktu segera. Mungkin salah satu pekerjaan yang di-carry over ke pemerintahan berikutnya,” ucap Dave, menunjukkan bahwa proses ini mungkin akan memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan.

Saat ini, proses evaluasi dan perencanaan terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga yang memiliki kepentingan dalam pengembangan angkatan siber. Pihak TNI berkomitmen untuk memastikan bahwa pembentukan angkatan siber ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi keamanan siber nasional dan mendukung fungsi militer Indonesia di era digital.

Pentingnya pembentukan angkatan siber ini tidak hanya untuk memperkuat pertahanan siber nasional, tetapi juga untuk menjawab tantangan-tantangan baru yang dihadapi di era informasi dan teknologi saat ini. Proses yang tengah berjalan diharapkan dapat menghasilkan struktur yang efektif dan mampu menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru