DPR Resmi Lantik Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031
JAKARTA DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Destry akan menggantikan Perry Wa
EKONOMI
BITVONLINE-Media sosial X (sebelumnya Twitter) diramaikan perbincangan soal apakah pengobatan kecanduan judi online (judol) di psikiater atau rumah sakit jiwa (RSJ) bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Diskusi ini bermula dari unggahan seorang warganet dengan akun @kelix**** yang menyebut bahwa RSJ telah menyediakan layanan rehabilitasi untuk pecandu judol, termasuk konseling hingga pemberian obat.
"Buat yang ketagihan judol dan pengen sembuh, sekarang di RSJ ada divisi pemulihan judol. Nanti dirawat, dikasih konseling, diberi obat bila perlu supaya hidup kamu bisa kembali normal," tulis akun tersebut, Minggu (25/5/2025).
Pernyataan itu memicu tanya-jawab di kolom komentar. Banyak yang penasaran apakah layanan tersebut bisa diakses menggunakan jaminan BPJS Kesehatan. Beberapa pengguna lain mengklaim bisa, asalkan sesuai prosedur rujukan dari faskes tingkat pertama.
Namun bagaimana fakta sebenarnya?
BPJS Kesehatan: Belum Ada Regulasi Penjaminan untuk Kecanduan Judol
Menanggapi pertanyaan publik, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan bahwa pengobatan kecanduan judi online tidak dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang secara khusus mengatur hal tersebut.
"Sampai dengan saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur penjaminan layanan rehabilitasi oleh BPJS Kesehatan bagi pasien yang mengalami kecanduan judi online," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Selasa (27/5/2025).
Rizzky menjelaskan bahwa kecanduan judol masuk kategori gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri atau membahayakan diri sendiri, sehingga termasuk dalam layanan yang tidak ditanggung BPJS sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, Pasal 52 ayat (1).
21 Jenis Layanan Tak Ditanggung BPJS, Termasuk Kecanduan Judol
JAKARTA DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Destry akan menggantikan Perry Wa
EKONOMI
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal kebijakan sekolah yang tetap berjalan di tengah kondisi kabut as
KESEHATAN
TANJAB TIMUR Kondisi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kembali menjadi sorotan. Bagia
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Seorang pemuda berinisial NF alias Enong (19) diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Sumatera Utara mengalami kenaikan mulai 1 September 2026. Penyesuaian harga dilakukan
EKONOMI
JAKARTA Emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang tahun ini mencapai 17,1 juta ton metrik. Angka ter
NASIONAL
JAKARTA DPR RI menyelesaikan 16 rancangan undangundang (RUU) untuk disahkan menjadi undangundang sepanjang tahun sidang 20252026. Capai
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan menjadikan kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan untuk memperbaiki diri. Menu
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp1,5 miliar yang disita dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL