Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE-Media sosial X (sebelumnya Twitter) diramaikan perbincangan soal apakah pengobatan kecanduan judi online (judol) di psikiater atau rumah sakit jiwa (RSJ) bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Diskusi ini bermula dari unggahan seorang warganet dengan akun @kelix**** yang menyebut bahwa RSJ telah menyediakan layanan rehabilitasi untuk pecandu judol, termasuk konseling hingga pemberian obat.
"Buat yang ketagihan judol dan pengen sembuh, sekarang di RSJ ada divisi pemulihan judol. Nanti dirawat, dikasih konseling, diberi obat bila perlu supaya hidup kamu bisa kembali normal," tulis akun tersebut, Minggu (25/5/2025).
Pernyataan itu memicu tanya-jawab di kolom komentar. Banyak yang penasaran apakah layanan tersebut bisa diakses menggunakan jaminan BPJS Kesehatan. Beberapa pengguna lain mengklaim bisa, asalkan sesuai prosedur rujukan dari faskes tingkat pertama.
Namun bagaimana fakta sebenarnya?
BPJS Kesehatan: Belum Ada Regulasi Penjaminan untuk Kecanduan Judol
Menanggapi pertanyaan publik, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan bahwa pengobatan kecanduan judi online tidak dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang secara khusus mengatur hal tersebut.
"Sampai dengan saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur penjaminan layanan rehabilitasi oleh BPJS Kesehatan bagi pasien yang mengalami kecanduan judi online," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Selasa (27/5/2025).
Rizzky menjelaskan bahwa kecanduan judol masuk kategori gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri atau membahayakan diri sendiri, sehingga termasuk dalam layanan yang tidak ditanggung BPJS sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, Pasal 52 ayat (1).
21 Jenis Layanan Tak Ditanggung BPJS, Termasuk Kecanduan Judol
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN