BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali melakukan penindakan besar-besaran terhadap lebih dari 100 ribu obat berbahan herbal yang diduga dicampur dengan bahan kimia berbahaya.
Penindakan ini dilakukan di lima lokasi di Jawa Tengah, dengan produk-produk tersebut dijual tanpa izin edar dan dinyatakan tidak layak konsumsi.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa obat herbal oplosan tersebut mengandung bahan kimia obat seperti paracetamol, dexamethasone, sildenafil citrat (obat kuat), hingga natrium diklofenak yang berisiko merusak fungsi ginjal dan hati.
"Orang biasanya mengonsumsi obat tradisional karena dipercaya natural dan sehat. Namun jika dicampur bahan kimia berbahaya, dampaknya bisa sangat buruk, termasuk gangguan ginjal dan kerusakan hati," kata Taruna dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).
Beberapa jenis jamu oplosan yang ditemukan antara lain Pegal Linu Cap Dua Manggis, Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, Montalin, Godong Ijo, dan Kopi Joss.
Penjualan produk oplosan ini tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga ditemukan di berbagai wilayah seperti Bandung, Medan, Lampung, Riau, dan Makassar.
Taruna menegaskan bahwa produsen nakal tersebut melakukan berbagai modus penipuan dan distribusi ilegal yang membahayakan konsumen.
BPOM terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dari risiko penggunaan obat herbal oplosan yang berbahaya.
"Kami ingin melindungi rakyat agar tidak tertipu dan terkena dampak negatif dari produk yang seharusnya natural tapi malah berbahaya ini," tegasnya.*
(cn/a008)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN