Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali melakukan penindakan besar-besaran terhadap lebih dari 100 ribu obat berbahan herbal yang diduga dicampur dengan bahan kimia berbahaya.
Penindakan ini dilakukan di lima lokasi di Jawa Tengah, dengan produk-produk tersebut dijual tanpa izin edar dan dinyatakan tidak layak konsumsi.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa obat herbal oplosan tersebut mengandung bahan kimia obat seperti paracetamol, dexamethasone, sildenafil citrat (obat kuat), hingga natrium diklofenak yang berisiko merusak fungsi ginjal dan hati.
"Orang biasanya mengonsumsi obat tradisional karena dipercaya natural dan sehat. Namun jika dicampur bahan kimia berbahaya, dampaknya bisa sangat buruk, termasuk gangguan ginjal dan kerusakan hati," kata Taruna dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).
Beberapa jenis jamu oplosan yang ditemukan antara lain Pegal Linu Cap Dua Manggis, Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, Montalin, Godong Ijo, dan Kopi Joss.
Penjualan produk oplosan ini tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga ditemukan di berbagai wilayah seperti Bandung, Medan, Lampung, Riau, dan Makassar.
Taruna menegaskan bahwa produsen nakal tersebut melakukan berbagai modus penipuan dan distribusi ilegal yang membahayakan konsumen.
BPOM terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dari risiko penggunaan obat herbal oplosan yang berbahaya.
"Kami ingin melindungi rakyat agar tidak tertipu dan terkena dampak negatif dari produk yang seharusnya natural tapi malah berbahaya ini," tegasnya.*
(cn/a008)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN