Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA – Kabar baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan! Mulai Mei 2025, batas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebagian resmi dinaikkan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta.
Kenaikan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan finansial masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang makin kompleks.
Kepesertaan minimal 10 tahun masih menjadi syarat utama bagi peserta yang ingin mencairkan sebagian dana JHT, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015.
Pencairan ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), tanpa perlu antre di kantor cabang.
"Peningkatan plafon ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan layanan dan akses manfaat kepada peserta," terang perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangan resmi, Jumat (27/6/2025).
Untuk mencairkan dana, peserta cukup mengikuti langkah berikut di aplikasi JMO:
- Buka aplikasi dan pilih menu "Jaminan Hari Tua"
- Klik "Klaim JHT" dan pastikan muncul tiga centang hijau
- Pilih alasan klaim, periksa data, dan ambil swafoto sesuai ketentuan
- Lengkapi data rekening dan NPWP (jika saldo di atas Rp50 juta)
- Konfirmasi dan ajukan klaim
- Pantau proses melalui fitur "Tracking Klaim"
Jika peserta ingin mencairkan dana lebih dari Rp15 juta, maka harus mengajukannya melalui kantor cabang atau layanan daring "Lapak Asik".
Jenis Pencairan JHT Sebagian
1. Klaim 10% – Bisa diajukan untuk persiapan masa pensiun.
Dokumen: KTP, Kartu Peserta, dan NPWP bila diperlukan.
2. Klaim 30% – Untuk pembelian rumah, tunai atau kredit.
Tambahan dokumen: perjanjian jual beli atau KPR, rekening bank, dan dokumen pasangan jika rumah atas nama suami/istri.
Sementara itu, pencairan penuh masih berlaku bagi peserta yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
Langkah ini diapresiasi banyak kalangan karena memberi ruang fleksibel bagi peserta aktif yang memerlukan dana tambahan tanpa harus menunggu masa pensiun.*
(wh/a008)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL