Bupati Asahan Puji Piala Dandim 0208, Harap Atlet Muda Mampu Bersinar di Tingkat Nasional
ASAHAN Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan memasuki babak final di Stadion Mutiara K
OLAHRAGA
JAKARTA – BPJS Kesehatan menjadi pilihan utama bagi jutaan warga Indonesia dalam membantu meringankan biaya pengobatan.
Meski layanan yang disediakan cukup luas, tidak semua tindakan medis atau operasi dapat ditanggung oleh program ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengingatkan kepada seluruh peserta agar memahami dengan baik pengecualian layanan yang telah diatur dalam ketentuan resmi.
"Penting bagi peserta untuk mengetahui operasi apa saja yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujar Ali Ghufron Mukti pada Sabtu (9/8/2025).
Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat lima jenis operasi yang tidak masuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan, antara lain:
- Operasi akibat kecelakaan yang ditangani oleh Jasa Raharja atau asuransi lain.
- Operasi kosmetik atau estetika yang bersifat non-medis.
- Operasi yang disebabkan oleh tindakan melukai diri sendiri.
- Operasi yang dilakukan di luar wilayah Indonesia.
- Operasi yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi BPJS Kesehatan.
Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, BPJS Kesehatan menanggung beragam jenis operasi medis penting, antara lain operasi jantung, persalinan caesar, kista, miom, tumor, odontektomi, bedah mulut, usus buntu, batu empedu, operasi mata, bedah vaskuler, amandel, katarak, hernia, kanker, kelenjar getah bening, pencabutan pen, penggantian sendi lutut, dan timektomi.
Untuk memastikan biaya operasi dapat ditanggung penuh oleh BPJS, peserta diwajibkan menjalani prosedur pelayanan kesehatan yang benar.
Peserta harus memulai pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik mitra BPJS Kesehatan, dan memperoleh surat rujukan resmi ke rumah sakit.
Selain itu, peserta harus membawa tiga dokumen penting, yaitu kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), surat rujukan dari faskes tingkat pertama, serta kartu pasien rumah sakit.
"Selama prosedur ini diikuti, biaya operasi yang termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan akan ditanggung sepenuhnya," jelas Ali Ghufron.*
(mi/a008)
ASAHAN Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan memasuki babak final di Stadion Mutiara K
OLAHRAGA
JAKARTA Gempa susulan masih terjadi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gempa utama bermagnitudo 7,7 mengguncang wilay
PERISTIWA
BATU BARA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara membongkar aktivitas galian C berupa tanah pasir yang diduga tidak menga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang melayani rute Me
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Tiga hari pencarian berakhir dengan kabar duka. Hidayah Sitanggang, bocah berusia 8 tahun yang dilaporkan hanyut di Sung
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah menempuh jalur praperadilan untuk menguji k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meresmikan Gallery Mustika Deli Dekranasda Medan sebagai ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku usaha
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana dengan memprioritaskan
NASIONAL
PEKALONGAN Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam
HUKUM DAN KRIMINAL