BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Menkes Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu: "Kami Tidak Toleransi!"

Justin Nova - Kamis, 14 Agustus 2025 15:26 WIB
Menkes Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu: "Kami Tidak Toleransi!"
menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) & dr Syahpri Putra Wangsa, seorang dokter yang diduga mengalami kekerasan verbal dan fisik saat bertugas (kanan) (foto : BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, angkat bicara mengenai kasus dugaan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kasus ini menyeret nama dr Syahpri Putra Wangsa, seorang dokter yang diduga mengalami kekerasan verbal dan fisik saat bertugas.

Insiden terjadi ketika keluarga pasien memaksa dokter untuk membuka masker saat tengah menjalankan tugasnya. Tak hanya itu, korban juga mendapatkan kekerasan verbal yang dinilai mencederai etika dalam pelayanan kesehatan.

Baca Juga:

"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu," tegas Menkes Budi, dalam pernyataan resmi, Rabu (14/8/2025).

Menkes menegaskan, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan, apalagi ketika mereka bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menjalankan tugas demi keselamatan pasien serta dirinya sendiri.

Baca Juga:

"Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya," tegasnya.

Tenaga Kesehatan Dilindungi UU Kesehatan

Dalam pernyataannya, Menkes menekankan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tenaga medis memiliki hak atas perlindungan hukum dan keselamatan kerja.

"Fasilitas kesehatan harus menjadi tempat yang aman, tidak hanya untuk pasien tetapi juga bagi para tenaga kesehatan," ujarnya.

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menjaga sikap dan menghormati profesi dokter dan tenaga medis. Ketidakpuasan terhadap pelayanan harus disampaikan melalui jalur resmi, bukan dengan intimidasi maupun kekerasan.

"Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan," tutup Menkes.

Ajakan untuk Saling Menghormati

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo: Tingkat Pengangguran Nasional Turun ke Titik Terendah Sejak Krisis 1998
Progres Pembangunan RS Pratama Nias Barat Capai 9,923 Persen, Lebih Cepat dari Target
Gubernur Sumut dan Bupati Taput Usulkan Pembangunan RSUD Unggulan di Silangit, Siap Layani 2,3 Juta Penduduk Tapanuli Raya
Bupati Batu Bara Usulkan Pembangunan Layanan Kesehatan Unggulan di Kabupaten Batu Bara ke Kemenkes RI
Kenali 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan!
Menkes Temui Presiden Prabowo, Bahas RS Baru hingga Target 20 Juta Siswa Cek Kesehatan
komentar
beritaTerbaru