Kemenko PMK Sosialisasikan Gerakan SatuJamKu untuk Kurangi Kecanduan Gadget Anak
JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meluncurkan Gerakan Satu Jam Berkualitas bersama Keluarga atau
PENDIDIKAN
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat suara terkait polemik food tray atau ompreng makan bergizi gratis (MBG) yang disebut-sebut mengandung minyak babi.
Ketua PBNU, KH Fahrur Rozi, menegaskan bahwa dari perspektif fikih NU, peralatan makan yang terkena najis babi tetap bisa digunakan kembali selama telah disucikan sesuai kaidah syariat.
Baca Juga:"Kalau menurut fiqh NU, setiap benda keras yang terkena najis babi itu bisa disucikan dengan cara dicuci bersih. Tidak ada masalah, bisa dipakai setelah dicuci bersih," ujar Fahrur, Kamis (18/9/2025).
Ia juga menegaskan bahwa makanan MBG tetap halal, selama kandungan najis tidak tercampur langsung dengan makanan.
Fahrur menekankan bahwa persoalan najis hanya berlaku jika makanan secara langsung tercampur dengan zat haram seperti minyak babi.
"Kalau minyak babi tercampur makanan, itu jelas haram. Tapi kalau hanya tempat makannya (food tray) yang terkena dan sudah dibersihkan, itu halal. Enggak apa-apa," jelasnya.
Meski menilai tidak ada masalah dari segi fikih, Fahrur mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan penjelasan terbuka dan rinci kepada publik mengenai proses produksi food trayMBG, terutama terkait penggunaan minyak babi dalam tahap pencetakan.
"Soal isu ompreng MBG yang mengandung babi, saya kira perlu penjelasan lebih lanjut. Di mana letaknya? Bagaimana prosesnya? Ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat," imbuhnya.
Menurut Fahrur, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan yang sangat bermanfaat, khususnya bagi santri di pondok pesantren.
Baca Juga:Oleh karena itu, ia berharap pelaksanaan program ini ke depan bisa berjalan lebih baik dan higienis.
"Kita berharap agar MBG ke depan lebih baik dan lebih higienis. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama para santri," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa salah satu kecamatan di Sulawesi Utara (Sulut) menolak distribusi MBG karena beredar isu bahwa nampan makanan terindikasi mengandung minyak babi.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kehalalan makanan yang disalurkan pemerintah.
"Ada satu kecamatan di Sulawesi Utara yang tidak mau menerima MBG karena viralnya tempat makan yang dianggap diragukan kehalalannya," ujar Dadan dalam konferensi di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Namun, Dadan meluruskan bahwa minyak tersebut tidak digunakan sebagai bahan food tray, melainkan hanya dalam proses pencetakan.
Food tray MBG sendiri, menurut Dadan, terbuat dari logam seperti nikel, dan seluruh proses telah melewati tahap pembersihan.
"Minyak itu digunakan saat proses stamping atau pencetakan, supaya alat tidak panas. Setelah dicetak, minyak itu dibilas dan dibersihkan hingga steril," jelas Dadan.*
Baca Juga:(cn/a008)
JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meluncurkan Gerakan Satu Jam Berkualitas bersama Keluarga atau
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap alasan di balik banyaknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan kebanggaannya atas capaian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Me
EKONOMI
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Biro Sumber Daya M
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima kunjungan diplomatik dari perwakilan Kedutaan Besar Keraja
PENDIDIKAN
DENPASAR Personel Subsatgas Pam Jalur melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Teuku Umar, Denpasar, dalam rangka mendukung Ope
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali menerima audiensi dari Panitia Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Rabu (11/3/2026). Audiensi me
NASIONAL
JAKARTA DPR RI Akan Bawa RUU PPRT dan Hak Cipta ke Paripurna Besok, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rancangan UndangU
POLITIK
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat di wilayah pesisir Indonesia waspada terhadap pot
NASIONAL
REJANG LEBONG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muha
HUKUM DAN KRIMINAL