Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
JAKARTA -Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya ribuan korban anak-anak akibat kasus keracunan massal dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah. IDAI menegaskan bahwa insiden ini murni merupakan keracunan makanan, bukan alergi seperti yang sempat beredar di publik.
"Berbeda antara alergi dengan keracunan. Kalau yang makan banyak anak, dan reaksinya hanya pada satu atau dua anak, kemungkinan itu alergi makanan. Tetapi kalau korbannya terjadi serentak dan masal setelah makan makanan yang sama, maka bisa dipastikan ini adalah fenomena keracunan makanan," jelas Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K).
Baca Juga:Perbedaan Keracunan dan Alergi Makanan
Ketua Unit Kerja Koordinasi Emergensi dan Terapi Intensif Anak (UKK ETIA) IDAI, dr. Yogi Prawira, Sp.A, Subs ETIA(K), memaparkan sejumlah perbedaan antara keracunan dan alergi makanan.
Penyebab:
Keracunan makanan: akibat makanan atau minuman yang terkontaminasi bakteri, racun, parasit, virus, atau bahan kimia.
Alergi makanan: reaksi sistem imun terhadap protein tertentu dalam makanan.
Siapa yang bisa terkena:
Baca Juga:Keracunan makanan: dapat menyerang siapa saja yang mengonsumsi makanan tercemar.
Alergi makanan: hanya individu dengan sensitivitas khusus.
Waktu muncul gejala:
Keracunan: beberapa jam hingga dua hari setelah konsumsi.
Alergi: dalam hitungan menit hingga beberapa jam.
Gejala Keracunan vs Alergi
Gejala keracunan makanan: mual, muntah, diare, sakit perut, demam, hingga pusing.
Baca Juga:Gejala alergi makanan: gatal, bengkak pada bibir atau kelopak mata, biduran, sesak napas, bahkan penurunan kesadaran.
"Keracunan bisa menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) karena satu sumber makanan mencemari banyak orang. Sementara alergi tidak menular dan hanya menyerang individu tertentu," terang dr. Yogi.
Kapan Harus ke Dokter?
Meski sebagian besar keracunan makanan tidak berakibat fatal, beberapa kasus memerlukan rawat inap dan dapat menimbulkan komplikasi serius seperti gangguan ginjal, peradangan sendi, hingga gangguan saraf.
Orang tua dan guru diminta waspada jika anak mengalami gejala berikut:
Muntah berulang.
Diare berdarah.
Baca Juga:Diare lebih dari tiga hari.
Urine pekat dan sedikit.
Bibir kering dan rasa haus berlebihan.
Demam di atas 38°C.
"Penting untuk mengedukasi orang tua, guru, bahkan anak-anak, bahwa jika setelah mengonsumsi makanan atau minuman lalu muncul gejala parah, segera dibawa ke dokter," tegas dr. Yogi.*
(id/j006)
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK