BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Pemerintah Bahas Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Target Selesai November

Abyadi Siregar - Jumat, 10 Oktober 2025 18:23 WIB
Pemerintah Bahas Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Target Selesai November
Ilustrasi. (foto: melayupedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wacana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai mendapat sorotan publik.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

"Jadi masih didiskusikan itu, siapa yang bayar, nanti bebannya seperti apa juga akan dibicarakan lebih lanjut. Nanti kita akan sampaikan begitu saya dapat informasi yang lebih jelas atau hasil pertemuan yang lebih konkret dengan Mensesneg," ujar Purbaya kepada awak media, Jumat (10/9/2025).

Baca Juga:

Sebelumnya, Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi adanya rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan.

Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui proses verifikasi data dan perhitungan nominal tunggakan secara menyeluruh.

"Ada rencana seperti itu, tetapi mohon waktu karena pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan. Mohon sabar menunggu," kata Prasetyo, Kamis (9/10/2025).

Di sisi lain, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan yang selama ini menghambat akses terhadap layanan kesehatan.

"Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan [November] ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Muhaimin dalam siaran pers, Kamis (1/10/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan pemutihan ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan yang selama ini mengalami kesulitan membayar iuran.

"Bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab. Justru ini untuk memberikan kesempatan baru agar mereka bisa kembali aktif dan BPJS Kesehatan tetap berkelanjutan," tegas Muhaimin.

Rencana pemutihan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang saat ini berstatus nonaktif akibat menunggak iuran.

Dengan pelunasan oleh pemerintah, status kepesertaan mereka dapat diaktifkan kembali, sehingga akses terhadap layanan kesehatan publik bisa kembali terbuka.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Purbaya Yudhi Sadewa dan Dialektika Baru Politik Ekonomi Indonesia
Mengguncang Pasar! Menkeu Prediksi IHSG Bisa Tembus 36 Ribu Jika Ekonomi Tumbuh di Atas 6%
Posyandu Melati Way Lunik: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Kesejahteraan Warga
BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung Biaya Korban Keracunan MBG
Buru-Buru ke Samsat! Pemerintah Umumkan Pemutihan Pajak Kendaraan Besar-Besaran Oktober Ini
Direktur BEI Minta Insentif, Purbaya: Rapikan Dulu Investor Pasar Modal!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru