BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Kasus ISPA Melonjak di Medan, Dinkes Keluarkan Surat Edaran dan Imbau Prokes Kembali Diperketat

Raman Krisna - Rabu, 22 Oktober 2025 11:30 WIB
Kasus ISPA Melonjak di Medan, Dinkes Keluarkan Surat Edaran dan Imbau Prokes Kembali Diperketat
Surat Edaran Nomor 000/16572 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Irliyan Saputra Sp.OG, pada Senin (20/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi mengonfirmasi lonjakan signifikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayahnya.

Menyikapi situasi tersebut, masyarakat diminta kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai langkah preventif.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000/16572 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Irliyan Saputra Sp.OG, pada Senin (20/10/2025).

Baca Juga:

Edaran ini ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit, Kepala UPTD Puskesmas, dan pimpinan klinik se-Kota Medan.

Dalam keterangannya, Plt. Kadinkes Medan, dr. Irliyan Saputra atau yang akrab disapa dr. Putra, menyebutkan bahwa jumlah kasus ISPA pada September 2025 telah mencapai 30.952 kasus, naik drastis dari 25.715 kasus pada bulan sebelumnya.

"Benar, saat ini kasus ISPA di Kota Medan meningkat cukup signifikan. Untuk itu, kami telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat kembali menerapkan protokol kesehatan," ujar dr. Putra, Selasa (21/10/2025).

Dalam surat edaran tersebut, Dinkes menegaskan sejumlah langkah antisipasi yang wajib diperhatikan masyarakat untuk menekan penyebaran ISPA:
- Menggunakan masker, terutama di ruang publik atau saat berinteraksi dengan orang yang sedang sakit.
- Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
- Menjaga jarak aman dengan orang lain, terutama yang menunjukkan gejala batuk dan flu.
- Menghindari menyentuh wajah, terutama area mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang tidak bersih.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari asap rokok, khususnya di ruang tertutup, dan segera berhenti merokok jika sedang sakit," tambahnya.

Dinkes juga mengingatkan pentingnya etika batuk dan bersin yang benar, yakni dengan menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau sapu tangan.

Selain masyarakat umum, surat edaran tersebut juga menyasar tenaga medis di fasilitas layanan kesehatan.

Dinkes meminta agar alat pelindung diri (APD) digunakan sesuai kebutuhan dan standar keamanan.

Sementara bagi masyarakat, gaya hidup sehat turut ditekankan. Di antaranya:
- Konsumsi makanan bergizi seimbang
- Istirahat yang cukup
- Hindari paparan polusi dan asap rokok
- Segera periksa ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala ISPA

"Kami berharap masyarakat Kota Medan tidak abai dan segera meningkatkan kesadaran kolektif. Penerapan prokes yang konsisten adalah kunci utama untuk memutus rantai penyebaran penyakit," pungkas dr. Putra.

ISPA kerap melonjak seiring dengan memburuknya kualitas udara serta perubahan cuaca ekstrem.

Dalam kondisi seperti ini, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis diminta untuk ekstra waspada.

Pemko Medan berjanji akan terus memantau perkembangan situasi ISPA di wilayahnya serta memperkuat upaya edukasi dan pelayanan kesehatan masyarakat.*


(sp/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PROKESMAS PUJA: Program Kesehatan PEP Sangasanga Turunkan Kasus TBC dan Stunting di Samboja
Air Kelapa, Solusi Alami untuk Pemulihan Tubuh dan Kesehatan Organ Tubuh
Massa WIB Geruduk Kantor Dinas Kesehatan Tapsel, Desak Bupati Copot Sekretaris Dinkes yang Diduga Monopoli Proyek
Babinsa Belumbang Kawal Penyaluran Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Balita di Tabanan
Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Rutan Kelas I Medan Teken Komitmen Nasional Perangi Narkoba dan Barang Terlarang
Produk UMKM Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Tembus Pasar, Raup Penjualan Signifikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru