BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab munculnya keresahan masyarakat akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) pada Februari 2026.
Menurut dia, kegaduhan terjadi karena jumlah peserta yang dinonaktifkan dalam satu bulan melonjak tajam hingga sekitar 11 juta orang.
"Kalau kita lihat tabel ini, jumlah penghapusan dan penggantian PBI JKN yang dihapus di bulan Februari 2026 itu mencapai 11 juta orang," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR RI, Senin, 9 Februari 2026.Baca Juga:
Purbaya menjelaskan, angka tersebut setara hampir 10 persen dari total sekitar 98 juta peserta PBI JKN.
Lonjakan ini jauh lebih besar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, ketika jumlah peserta yang dinonaktifkan berada di kisaran di bawah satu juta hingga sekitar satu juta orang per bulan.
"Sebelumnya tujuh juta, satu juta, satu juta, satu juta, di bawah satu juta. Enggak ada ribut. Begitu 10 persen kena, hampir yang sakit itu hampir semuanya kena," ujar Purbaya.
Ia menilai, besarnya jumlah penonaktifan dalam waktu singkat menimbulkan kejutan di tengah masyarakat.
Banyak peserta baru mengetahui status PBI mereka dicabut saat hendak mengakses layanan kesehatan.
"Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari? Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi. Kalau satu persen kena, enggak ribut. Kalau 10 persen, ya kerasa," kata dia.
Purbaya menegaskan, kegaduhan tersebut tidak berkaitan dengan perubahan anggaran negara.
Menurutnya, belanja pemerintah untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berada di kisaran Rp 247,3 triliun.
Masalah utama justru terletak pada pelaksanaan pemutakhiran data kepesertaan yang dilakukan secara mendadak.
Untuk mencegah kejadian serupa, Purbaya mengusulkan agar penyesuaian data kepesertaan PBI JKN dilakukan secara bertahap.
Ia menyarankan agar perubahan besar dirata-ratakan dalam beberapa bulan.
"Kalau ada angkanya drastis seperti ini, ya di-smoothing sedikit. Di-average tiga bulan atau empat bulan atau lima bulan, terserah, tapi jangan menimbulkan kejutan," ujarnya.
Selain itu, Purbaya juga mendukung pemberian masa transisi sebelum penonaktifan kepesertaan PBI JKN benar-benar diberlakukan.
Ia mengusulkan adanya jeda dua hingga tiga bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Penonaktifan peserta PBI JKN dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, tapi diberikan jangka waktu dua sampai tiga bulan disertai sosialisasi," kata Purbaya.
Menurut dia, sistem juga seharusnya mampu secara otomatis memberi pemberitahuan kepada peserta ketika status PBI mereka dicabut.
Dengan begitu, masyarakat memiliki waktu untuk mengambil langkah yang diperlukan.
"Begitu mereka tidak masuk lagi ke daftar PBI, langsung trigger sosialisasi ke mereka, sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan," ujarnya.
Purbaya menekankan, pemutakhiran data PBI JKN pada prinsipnya bertujuan memperbaiki tata kelola agar program lebih tepat sasaran.
Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tetap mempertimbangkan dampak sosial.
"Pemutahirannya jangan bikin keributan," kata dia.
Sebelumnya, DPR RI memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait, termasuk Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Keuangan, untuk membahas polemik penonaktifan PBI JKN.
Kebijakan tersebut memicu keresahan, terutama di kalangan pasien penyakit kronis yang bergantung pada layanan BPJS Kesehatan untuk pengobatan rutin.*
(km/ad)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN