Kaesang Bidik Dapil V Jateng, Uji Kekuatan Jokowi Effect di Kandang Banteng PDI-P
JAKARTA Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dipastikan akan maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 202
POLITIK
PANGKALPINANG - Dua saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan kelalaian medis dr Ratna Setia Asih menegaskan bahwa penanganan pasien tidak dapat dibebankan hanya kepada satu individu dokter. Mereka menyebut layanan kesehatan merupakan kerja sistemik yang melibatkan banyak komponen.
Sidang digelar di ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (23/4/2026), dengan menghadirkan Dr. Yogi Prawira, Sp.A (ahli Pediatric Intensive Care Unit) dan Dr. Ari Prayetno, Sp.A (ahli penyakit infeksi).
Keduanya menekankan bahwa proses tata laksana medis merupakan hasil kerja bersama antara tenaga kesehatan, manajemen rumah sakit, hingga sistem rujukan dan pembiayaan.Baca Juga:
"Tidak bisa satu kasus dibebankan hanya kepada satu individu. Ini adalah sistem yang bekerja secara bersama," ujar saksi ahli di hadapan majelis hakim.
Pernyataan tersebut juga menyoroti cara pandang yang dinilai terlalu menyederhanakan kompleksitas layanan kesehatan, padahal dalam praktiknya penanganan pasien sangat dipengaruhi oleh ketersediaan fasilitas dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Menurut para ahli, keterbatasan fasilitas medis di lapangan kerap menjadi faktor yang memengaruhi proses diagnosis. Dalam kondisi tertentu, mekanisme rujukan seharusnya menjadi bagian dari sistem penanganan, bukan langsung dijadikan dasar dugaan kelalaian.
Dari hasil telaah data medis yang dipaparkan di persidangan, kedua saksi ahli menyebut langkah diagnostik yang dilakukan oleh dr Ratna telah sesuai prosedur awal, termasuk pemeriksaan laboratorium sebagai upaya identifikasi kondisi pasien.
Namun, hasil pemeriksaan belum dapat mengerucut pada satu diagnosis spesifik, yang menurut ahli merupakan kondisi yang dipengaruhi keterbatasan alat penunjang medis.
"Arah infeksi sudah terlihat, tetapi belum bisa dipastikan secara spesifik karena keterbatasan fasilitas," jelasnya.
Dalam aspek terapi, tindakan medis yang diberikan juga dinilai masih berada dalam koridor rasionalitas klinis berdasarkan data yang tersedia saat itu.
Keterangan kedua saksi ahli ini menjadi poin penting dalam persidangan karena memperluas perspektif dari sekadar dugaan kesalahan individu menjadi evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Dengan demikian, majelis hakim diharapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek normatif, tetapi juga melihat konteks sistemik dalam pengambilan keputusan medis di lapangan.*
JAKARTA Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dipastikan akan maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 202
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara pengacara Hotman Paris dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan terbaru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 kembali digelar di
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang membahas Pendapat Akhi
PEMERINTAHAN
MEDAN Akses masyarakat di tiga kecamatan di Kota Medan kini kembali terbuka setelah Jembatan Perintis Garuda di Jalan Adisucipto, Gang R
PEMERINTAHAN
MEDAN Pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Medan kali ini berlangsung dalam suasana yang berbeda. Agenda yang biasanya dii
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Panitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batu Bara terus memperkuat langkah untuk memperjuangkan pemenuhan kewajiban kebu
PEMERINTAHAN