BREAKING NEWS
Selasa, 01 September 2026

Prabowo Setujui Tunjangan Dokter Spesialis di Daerah 3T Rp30 Juta per Bulan, Ini Alasan Pemerintah

Johan - Senin, 31 Agustus 2026 22:49 WIB
Prabowo Setujui Tunjangan Dokter Spesialis di Daerah 3T Rp30 Juta per Bulan, Ini Alasan Pemerintah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai rapat Rapat Tingkat Menteri di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, pada Senin (31/8). (foto: Dok. Kemenkes)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dokter spesialis yang ditempatkan di wilayah 3T akan mendapatkan tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan.

Kebijakan ini disiapkan pemerintah untuk mendorong pemerataan distribusi tenaga dokter di berbagai daerah.

Baca Juga:

"Pak Presiden Prabowo sudah menyetujui ada tunjangan khusus untuk dokter spesialis di daerah 3T sebanyak Rp30 juta per bulan," kata Budi di KSP, Senin, 31 Agustus 2026.

"Rp30 Juta per bulan itu untuk dokter spesialis di daerah 3T supaya bisa membantu distribusi," lanjutnya.

Selain dokter spesialis, pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus bagi dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di daerah 3T.

Budi mengatakan pembahasan dilakukan bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Salah satu alasan pemerintah mengusulkan tunjangan tersebut adalah masih terbatasnya jumlah dokter gigi di sejumlah daerah.

"Nah, sekarang Kementerian Kesehatan sedang berdiskusi dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk juga mengusulkan tunjangan khusus bagi dokter dan dokter gigi. Karena kita kekurangan sekali dokter gigi," ujarnya.

Menurut Budi, masalah kesehatan gigi menjadi salah satu persoalan yang banyak ditemukan di masyarakat.

Karena itu, pemerintah ingin mendorong distribusi dokter gigi ke wilayah yang masih kekurangan tenaga medis.

"CKG paling banyak itu masalahnya 40% masalah gigi. Untuk didistribusikan ke daerah-daerah 3T tadi," kata Budi.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menhut Raja Juli Tegaskan Hukum Karhutla Tak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Menhan Sjafrie: Penanganan Karhutla Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah
Bupati Fery Lepas Dua Pejabat Senior Labusel Usai 37 Tahun Mengabdi: Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian
Bupati Asahan Dorong Sinkronisasi Data Pajak untuk Optimalkan PAD dan DBH
Diduga Gelapkan Mobil Dinas, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bobby Nasution Usul Pajak Kendaraan Diturunkan di Daerah Tertentu, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru