Tak Terima Eks Kadisdik Langkat Divonis 7 Tahun, JPU Ajukan Banding
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat 56 kasus Influenza A hingga 2 Oktober 2026.
Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan data pada 22 September 2026 yang tercatat sebanyak 27 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy mengatakan pemeriksaan Influenza A saat ini dilakukan di dua fasilitas kesehatan karena alat deteksi yang tersedia masih terbatas.Baca Juga:
"Untuk pengukuran hanya 2 tempat Puskesmas Teladan dan RSUD Amri Tambunan karena alat deteksinya bantuan Kementerian Kesehatan cuma ada di 2 titik dimaksud," kata Faisal Hasrimy, Sabtu (3/10/2026).
Dua fasilitas kesehatan tersebut adalah Puskesmas Teladan di Kota Medan dan RSUD Amri Tambunan di Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan catatan Dinkes Sumut, jumlah kasus Influenza A meningkat dari 27 kasus pada 22 September menjadi 56 kasus pada 2 Oktober 2026.
Artinya, terdapat tambahan 29 kasus dalam rentang sekitar sepuluh hari.
"Ada kenaikan, tapi kondisi masih terkendali," ucap Faisal.
Kenaikan aktivitas influenza juga terjadi secara nasional.
Kementerian Kesehatan mencatat positivity rate influenza sebesar 56 persen pada surveilans sentinel hingga minggu ke-38 2026.
Kemenkes menyebut aktivitas influenza berada dalam kategori sedang dan belum menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Kemenkes juga menjelaskan bahwa angka positivity rate tersebut merupakan proporsi spesimen yang positif, bukan berarti 56 persen penduduk Indonesia terinfeksi influenza.
Influenza dapat menimbulkan dampak lebih serius pada kelompok rentan, termasuk lansia dan orang yang memiliki penyakit penyerta.
Penyakit seperti hipertensi, obesitas, diabetes, pneumonia, dan ISPA dapat meningkatkan risiko komplikasi ketika seseorang mengalami infeksi saluran pernapasan.
Pada kelompok lanjut usia, penurunan fungsi tubuh juga dapat membuat kemampuan menghadapi infeksi tidak seoptimal kelompok usia yang lebih muda.
Kementerian Kesehatan sebelumnya mengingatkan bahwa ISPA dapat berkembang menjadi infeksi yang lebih serius, terutama pada bayi, balita, lansia, serta orang dengan daya tahan tubuh yang lemah.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI Imran Pambudi menjelaskan bahwa influenza dan infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA merupakan dua istilah yang berbeda.
ISPA merupakan istilah umum yang mencakup berbagai jenis infeksi pada saluran pernapasan. Penyebabnya dapat berupa sejumlah virus, termasuk influenza, respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan rhinovirus.
Selain virus, ISPA juga dapat dipicu bakteri maupun faktor lingkungan seperti polusi udara dan paparan asap rokok.
Sementara influenza secara khusus disebabkan oleh virus influenza.
Gejala yang umum antara lain demam yang muncul tiba-tiba, batuk, nyeri otot, sakit kepala, sakit tenggorokan, pilek, dan kelelahan.
"Influenza termasuk dalam kategori ISPA, tetapi tidak semua ISPA adalah influenza," jelasnya.
Kemenkes menyebut peningkatan aktivitas influenza pada akhir September 2026 masih mengikuti pola musiman.
Beberapa faktor yang disebut berpengaruh antara lain perubahan musim, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta subtipe virus yang sedang dominan.
Pemerintah juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor PM.03.01/C/584/2026 tentang penanggulangan Influenza A(H3N2) Subclade K.
Aturan tersebut ditetapkan pada 4 Februari 2026 dan masih berstatus berlaku.
Meski terjadi peningkatan kasus, Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk tidak panik.
Pemantauan terhadap tren kasus dan tingkat keparahan tetap menjadi bagian penting dalam menghadapi peningkatan aktivitas influenza.
Bagi kelompok rentan, kewaspadaan perlu lebih ditingkatkan, terutama apabila muncul gejala infeksi saluran pernapasan atau terdapat penyakit penyerta.
Di Sumatera Utara, Dinkes mencatat perkembangan kasus Influenza A masih dalam pemantauan.
Hingga 2 Oktober 2026, jumlah kasus yang terdeteksi mencapai 56 kasus.* (d/ad)
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pergantian sejumlah pejabat dalam reshuffle kabinet dinilai belum otomatis menjawab persoalan kepercayaan publik terhadap pemeri
NASIONAL
TOBA Bantaran Sungai TobaAsahan di Kelurahan Parparean III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berpeluang dikembangkan m
PARIWISATA
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat 56 kasus Influenza A hingga 2 Oktober 2026. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 tokoh sebagai
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, disebut dalam kondisi
HUKUM DAN KRIMINAL