
MUI Kecam Fashion Show Waria di Acara Pernikahan Maros: Disebut Pembangkangan terhadap Norma Sosial
JAKARTA Aksi fashion show yang melibatkan sejumlah waria dalam sebuah pesta pernikahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memicu keheboh
NasionalSIMALUNGUN -Organisasi Aliansi Sumut Bersatu menilai penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Simalungun tidak mengedepankan pembelaan terhadap korban.
Hal ini terlihat dari penanganan tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sedang bergulir di PN Simalungun.
Ferry Wira, perwakilan dari Aliansi Sumut Bersatu, mengungkapkan bahwa penanganan kasus-kasus tersebut oleh Polres dan PN Simalungun tidak berpihak pada korban.
Baca Juga:
Ia menyatakan bahwa dari tiga kasus yang mereka dampingi, korban tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya.
"Kami melihat kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh Polres dan PN Simalungun tidak pro terhadap korban.
Baca Juga:
Dari tiga kasus yang kami dampingi, korban tidak mendapat keadilan," ujar Ferry Wira ,Jumat (14/3).
Ferry mencontohkan salah satu kasus yaitu AH, dimana korban dieksploitasi oleh pelaku bernama Hamadan Halal.
Pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan tak senonoh, lalu menyebarkan video dan foto korban.
Namun, kasus ini tidak menjerat pelaku dengan alasan adanya perdamaian.
"Penanganan sangat lambat dan saat putusan justru sidang dengan agenda pengambilan keterangan saksi dari korban, namun pada proses pengambilan keterangan tersebut, terdapat pelaku di dalam satu ruangan dengan korban, sehingga hal tersebut membuat korban merasa tidak nyaman dan tidak leluasa dalam menyampaikan keterangan," kata Ferry.
Selain itu, Ferry juga menyebutkan kasus NI dan IF yang terjadi pada 2024, yang dinilai tidak berpihak pada korban.
Ia menilai hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa masih jauh dari tuntutan yang diharapkan.
Kedua terdakwa dalam kasus NI dan IF yang masih berusia belasan tahun hanya divonis 6 dan 7 tahun penjara, padahal menurut Ferry, para pelaku seharusnya dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dapat memberikan hukuman maksimal.
"Ini sebagai upaya memastikan terpenuhinya hak korban untuk penanganan, perlindungan, dan pemulihan karena kasus ini termasuk dalam kasus yang luar biasa.
Oleh karena itu, penanganan yang dilakukan terhadap kasus ini harus ditindak dengan serius," ujar Ferry.
Aliansi Sumut Bersatu berharap agar Kejaksaan Negeri Simalungun mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada pelaku IF dan IN yang hanya mendapat hukuman 6 dan 7 tahun penjara.
Mereka berpendapat hukuman tersebut terlalu rendah dan tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.
"Kami meminta agar Kejaksaan Negeri Simalungun lebih berkomitmen untuk mendampingi korban kekerasan seksual dalam memperoleh keadilan hukum.
Kejaksaan Negeri Simalungun harus mengajukan banding untuk memastikan terpenuhinya keadilan hukum bagi anak," tutup Ferry.
(tb/n14)
JAKARTA Aksi fashion show yang melibatkan sejumlah waria dalam sebuah pesta pernikahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memicu keheboh
NasionalJAKARTA Pemerintah Indonesia memberikan hibah kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada rakyat Palestina. Bantuan tersebut merupakan araha
PemerintahanJAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan seluruh 605 unit pompa banjir untuk mengatasi genangan yang terjadi sejak Min
PeristiwaDEPOK Komika Arafah Rianti membagikan pengalaman mengejutkan yang ia alami barubaru ini saat menangkap seorang pencuri motor di Depok. Nam
EntertainmentLombok Utara Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB, akhirnya mulai terkuak. Dugaan awal bahwa korb
Hukum dan KriminalJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka melemah pada perdagangan Senin pagi (7/7/2025), seiring dengan
EkonomiRio de Janeiro, Brasil Presiden Brasil Luiz Incio Lula da Silva menyampaikan sambutan khusus kepada Presiden Republik Indonesia, Prabo
InternasionalMEDAN Seiring bertambahnya usia, kulit manusia secara alami akan mengalami proses penuaan. Tandatandanya bisa berupa munculnya kerutan, ga
KesehatanBANGLI Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Personel Polsek Bangli, Polres Bangli, Polda Bali mengintensifkan keg
BeritaDENPASAR Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan JETE Run 2025 yang digelar di kawasan Pantai Mertasari, Desa Sanur Kauh,
Nasional