Sebut Isu Ijazah Cuma 'Ecek-Ecek', Denny Indrayana Incar Diskualifikasi Gibran di MK
JAKARTA Pakar hukum Denny Indrayana mengatakan gugatan yang diajukannya terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstit
POLITIK
Lombok Utara – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB, akhirnya mulai terkuak. Dugaan awal bahwa korban tewas karena tenggelam di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, kini terbantahkan setelah Polda NTB menetapkan dua atasannya sebagai tersangka pembunuhan.
Kedua perwira polisi tersebut, yakni Kompol YG dan Ipda HC, diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Nurhadi pada 16 April 2025. Dalam perkembangan kasus, keduanya telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami berkeyakinan ada dugaan penganiayaan, maka kami naikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, Jumat (4/7/2025).
Liburan Berujung Maut
Kasus ini berawal saat Brigadir Nurhadi diajak dua atasannya untuk liburan dan "bersenang-senang" di sebuah vila privat di Gili Trawangan. Dalam pesta tersebut, hadir pula dua perempuan berinisial P dan M. Salah satu dari mereka, M, kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum kejadian, korban diduga sempat merayu salah satu perempuan yang hadir, yang merupakan rekan dari tersangka. Tak lama kemudian, Nurhadi disebut diberi obat penenang. Dugaan penganiayaan diyakini terjadi antara pukul 20.00–21.00 WITA.
Ekshumasi jenazah yang dilakukan pada 1 Mei 2025 mengungkap adanya luka-luka di sekujur tubuh korban, termasuk dugaan patah pada tulang lidah akibat pencekikan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Nurhadi tidak tenggelam secara alami, melainkan menjadi korban kekerasan.
"Semua tersangka dinyatakan berbohong saat diuji dengan alat pendeteksi kebohongan," tambah Syarif.
Penanganan Hati-Hati karena Tersangka Mantan Pejabat
Polda NTB menangani kasus ini secara hati-hati mengingat dua tersangka merupakan mantan Kasat Narkoba dan mantan Kasat Reskrim. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan dan belum mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para tersangka.
Total sudah 18 saksi diperiksa dalam kasus ini. Meskipun belum sepenuhnya ada pengakuan dari para tersangka, bukti-bukti medis dan investigasi menunjukkan indikasi kuat adanya penganiayaan.*
JAKARTA Pakar hukum Denny Indrayana mengatakan gugatan yang diajukannya terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstit
POLITIK
YOGYAKARTA Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan Joko Widodo merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM dan menyatakan memiliki a
POLITIK
KARO Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Kabanjahe, Asprina Surbakti (38), ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar menilai partai politik pendukung Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka tidak perlu turun tangan menghadapi gugatan
POLITIK
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Minggu (27/9/2026), tercatat stabil dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga emas Antam ukuran 1 gram
EKONOMI
BOGOR Eks Kepala Lapas Cibinong Kelas IIA Wisnu Hani Putranto memiliki total kekayaan Rp3,19 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pen
NASIONAL
JAKARTA Stok beras nasional saat ini mencapai sekitar 4,8 juta ton. Tingginya persediaan membuat kapasitas gudang milik Perum Bulog tidak
EKONOMI
JAKARTA Anggapan minum air sambil berdiri dapat merusak ginjal kembali ramai dibahas di media sosial. Namun, dokter menjelaskan kebiasaan
KESEHATAN
TAPANULI TENGAH Banjir melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut sejak S
PERISTIWA
BANDA ACEH Ustaz Dr. Khairuddin, MA mengajak masyarakat melihat kembali makna gelar akademik, jabatan dan penghormatan melalui akhlak. Menu
AGAMA