TAPANULI SELATAN – Dalam tatanan demokrasi modern, keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media menjadi bagian tak terpisahkan dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Keduanya memegang peran vital dalam memastikan kebijakan publik berpihak pada keadilan dan prinsip transparansi.
LSM berfungsi sebagai watchdog atau pengawas independen terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah, baik di tingkat desa, daerah, hingga nasional.
Dengan publikasi yang berbasis data dan fakta, media mampu meningkatkan kesadaran kritis publik, serta menjadi wadah aspirasi dan kontrol sosial terhadap kebijakan negara.
"Peran keduanya saling melengkapi. LSM menjadi penyedia informasi yang kredibel, sementara media menjadikannya bahan edukasi dan advokasi publik," ungkap salah satu aktivis sipil di Sipirok, Sabtu (26/7/2025).
Kolaborasi erat antara LSM dan media juga diyakini mampu menekan potensi penyalahgunaan wewenang di berbagai level birokrasi.
Tak hanya di lingkup pemerintahan pusat, tetapi hingga ke lini paling bawah, seperti perangkat desa dan dinas teknis.
"Pemerintahan yang baik tumbuh dari keterbukaan. Jika ada kontrol dan pengawasan aktif dari masyarakat sipil melalui media dan LSM, maka kualitas kebijakan akan ikut meningkat," tambahnya.
Kehadiran LSM dan media yang profesional dan independen juga memberi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Dengan memberikan suara terhadap kebijakan publik, masyarakat turut menjadi bagian dari sistem pengawasan yang sehat.