Mendagri Tito: Tingginya Biaya Politik Jadi Salah Satu Akar Korupsi Kepala Daerah
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqi Nizamy Karsayuda, menanggapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menginginkan pemilihan kepala daerah tidak lagi digelar secara langsung.
Rifqi menilai usulan tersebut wajar dalam diskursus politik, namun tetap mengingatkan pentingnya menjaga prinsip konstitusionalitas.
"Usulan Cak Imin untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, adalah sesuatu yang sah dalam ruang demokrasi. Namun, penunjukan gubernur secara langsung oleh Presiden bisa berpotensi bertentangan dengan konstitusi," ujar Rifqi kepada wartawan, Sabtu (26/7).
Rifqi menjelaskan bahwa Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa menyebut secara eksplisit mekanisme langsung atau tidak langsung.
Hal ini, menurutnya, membuka ruang interpretasi terhadap dua model pemilihan, yaitu direct democracy (pemilihan langsung oleh rakyat) dan indirect democracy (melalui DPRD).
Namun demikian, Rifqi menyoroti bagian dari usulan Cak Imin yang menyebutkan bahwa gubernur cukup ditunjuk oleh Presiden, bukan dipilih oleh DPRD maupun masyarakat.
"Ini yang jadi titik krusial. Jika gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden, maka ada potensi pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan rakyat yang telah diamanatkan dalam konstitusi," tegasnya.
Sebagai solusi, Rifqi menyarankan mekanisme alternatif yang tetap mempertahankan asas demokratis.
Misalnya, Presiden mengusulkan beberapa nama calon gubernur ke DPRD, dan kemudian DPRD melalui rapat paripurna memilih salah satu dari nama tersebut.
"Dengan skema ini, peran DPRD sebagai wakil rakyat tetap dijalankan. Mekanisme ini dapat dijadikan bagian dari pembahasan dalam revisi UU Pemilu yang akan datang," jelas legislator dari PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Rifqi mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI tengah melakukan kajian mendalam terkait skema penyelenggaraan pemilu, termasuk evaluasi model pemilihan kepala daerah.
Ia juga menyebut kemungkinan menggunakan pendekatan omnibus law atau kodifikasi hukum untuk menyempurnakan aturan kepemiluan ke depan.
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan kepada para peserta tax amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela (P
EKONOMI
JAKARTA Advokat senior Deni Kailimang menilai penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mant
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelura
EKONOMI
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunita
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, bahkan sete
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengal
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Di
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa unsur TNI, termasuk Bintara Pembin
NASIONAL