
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
NEW DELHIĀ – Pemerintah India mengumumkan rencana untuk memberlakukan Undang-Undang Kewarganegaraan kontroversial yang telah menuai kritik tajam karena dianggap memiliki kecenderungan diskriminatif terhadap Muslim Selasa, 12 Maret 2024. Citizenship Amendment Act (CAA) yang diusulkan akan memberikan hak kewarganegaraan India kepada kelompok agama minoritas non-Muslim dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan.
Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah, menegaskan bahwa UU tersebut bertujuan untuk membantu mereka yang menghadapi penganiayaan di negara asal mereka. Meskipun disahkan pada tahun 2019, CAA telah memicu protes massal di seluruh India yang menyebabkan kerusuhan yang mengakibatkan puluhan orang tewas dan ratusan lainnya ditangkap.
Peraturan penerapannya sebelumnya tertunda setelah terjadinya kerusuhan, tetapi sekarang Menteri Amit Shah mengklaim bahwa aturan penerapan telah dibuat dan akan segera diberlakukan. Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan pemenuhan komitmen Perdana Menteri Narendra Modi kepada kelompok agama minoritas seperti Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsi, dan Kristen.
Namun, pengumuman ini memunculkan reaksi beragam dari berbagai pihak. Beberapa menganggapnya sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada minoritas agama non-Muslim yang mengalami penganiayaan di negara-negara tetangga, sementara yang lain mengkritiknya sebagai tindakan yang diskriminatif terhadap Muslim dan melanggar prinsip kesetaraan dalam hukum.
Para pejabat India menegaskan bahwa banyak kesalahpahaman tentang UU tersebut, dan bahwa penerapannya tertunda karena pandemi COVID-19. Namun, keputusan untuk menerapkan CAA menjadi sorotan terutama karena mendekati pemilihan umum.
Partai Bharatiya Janata (BJP), yang berkuasa, menjadikan penerapan CAA sebagai salah satu janji utama dalam kampanye politiknya. UU ini mengubah UU Kewarganegaraan India yang sudah berusia 64 tahun, dan berpotensi memengaruhi status kewarganegaraan dari migran ilegal di India.
Meskipun demikian, protes terhadap CAA terus bergema di berbagai negara bagian India. Persatuan Mahasiswa Seluruh Assam (AASU) di negara bagian Assam, serta Partai Komunis India (Marxis) di Kerala, menyerukan aksi protes sebagai bentuk penolakan atas penerapan UU kontroversial tersebut.
Dalam dinamika politik yang terus berubah, langkah-langkah pemerintah India dalam menerapkan CAA diharapkan untuk menjadi fokus perhatian baik di dalam negeri maupun internasional, sambil mencari keseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia dan kepentingan politik dalam negeri.
(K/09)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal