Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BAYANGKARA.CO,SIANTAR– DPRD Siantar kini jadi sorotan lantaran dinilai melakukan pemborosan anggaran.
Setelah sebelumnya disoroti soal pembelian kamera untuk pimpinan dewan dengan total nilai Rp 189 juta, kini pembelian 90 unit microphone turut jadi perhatian.
Untuk pembelian microphone ini, DPRD Siantar menghabiskan uang Rp 530 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Kabag Umum Sektretiat DPRD Siantar, Patresya R Marbun beralasan, 90 unit microphone ini dibeli untuk menggantikan seluruh microphone yang ada di Kantor DPRD Siantar.
“Kami beli melalui e-catalog. Iya benar (Rp 530 juta). Nanti diperuntukkan masing-masing 10 unit di tiga ruang rapat komisi, 30 unit untuk rapat gabungan komisi dan 30 unit untuk rapat paripurna di Gedung Harungguan,” kata Patresya, Kamis (2/2/2023).
Patresya menyampaikan, pihaknya tidak membeli secara lelang mengingat pembelian berlangsung di akhir tahun, sehingga tidak ada waktu membuka lelang.
Apalagi barang yang diinginkan tersedia di e-catalog.
Ia pun menyampaikan alasan mengapa membeli microphone sebanyak itu, dikarenakan seluruh perangkat microphone yang lama rusak.
Alhasil dibeli perangkat yang baru, yang lebih mutakhir.
“Jadi mic yang lama rusak. Suaranya udah pecah makanya dibeli yang baru,” jelas Patresya bersama Anggota Bagian Aset, Bambang yang menjelaskan seri merk microphone wireless tersebut adalah Auderpro AP-900 dan Wireless Zetapro Ultra.
Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Pratama Saragih memandang pembelian sebanyak 90 unit microphone wireless adalah hal yang aneh.
Mengapa mic sebanyak itu bisa rusak serentak seluruhnya, tanpa melalui tahapan perbaikan.
Ia pun merasa ada yang salah mengapa Sekretariat DPRD Siantar tidak memprogramkan anggaran pemeliharaan, sehingga begitu memaksa membeli perangkat microphone wireless conference yang baru.
“Kok bisa microphone sebanyak itu rusak. Dan tidak ada pemeliharaan dari sekretariat, atau di-maintenance. Seharusnya ini ada. Jangan melulu membeli dengan alasan rusak. Apalagi harganya total hampir setengah miliar,” katanya.
Pria yang juga dikenal sebagai jejaring BPK ini menyampaikan ada dugaan pembelian mic tersebut disengaja tanpa melihat dasar kebutuhan belanja APBD itu sendiri.
“Ada yang nggak beres dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ada unsur mensrea atau dengan sengaja ini. Kita khawatir bila ini menjadi permainan-permainan mafia anggaran,” ketusnya.
(R04/BAYANGKARA.CO)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL