Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA -Asosiasi pengusaha di Indonesia mengapresiasi keputusan pemerintah yang menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% hanya untuk barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.
Beberapa asosiasi yang menyatakan dukungannya antara lain Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).
Menurut Handaka Santosa, Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri APINDO sekaligus Ketua Umum APREGINDO, kebijakan ini adalah langkah bijaksana yang menjaga daya beli masyarakat secara umum dan berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian dan keadilan bagi sektor usaha.
“Kami mengapresiasi kebijakan ini karena mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan masyarakat serta pelaku usaha. Kebijakan yang terukur ini tidak hanya mendorong daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri di tengah tantangan ekonomi global,” ujar Handaka dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (4/1/2025).
Selain itu, Handaka juga menilai masa transisi selama tiga bulan yang diberikan pemerintah sebagai langkah bijak untuk memberikan waktu bagi dunia usaha mempersiapkan penerapan kebijakan ini secara maksimal. Sosialisasi teknis yang akan dilakukan oleh pemerintah bersama asosiasi sektoral diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar dan sesuai rencana.
APINDO bersama asosiasi sektoral lainnya berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini dan percaya bahwa dialog yang erat antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat daya saing industri dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
(N/014)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL