BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Pengecer Elpiji 3 Kg Dilarang Naikkan Harga Semena-mena

BITVonline.com - Sabtu, 01 Februari 2025 19:02 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Pengecer Elpiji 3 Kg Dilarang Naikkan Harga Semena-mena
net
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
bitvonline.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengecer elpiji 3 kilogram (kg) tidak boleh sembarangan menaikkan harga jual.

Bahlil mengungkapkan hal tersebut saat memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang melarang pengecer untuk menjual elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025.

"Jangan sampai ada oknum yang dengan sengaja menaikkan harga elpiji 3 kg. Harga elpiji itu kan sudah diatur, maksimal Rp 5.000 atau Rp 6.000," kata Bahlil saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga:

Bahlil menekankan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk mengelola distribusi elpiji 3 kg dengan baik, agar harga tidak naik semena-mena oleh oknum pengecer yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau ada yang menaikkan harga, berarti kita harus mengelolanya dengan baik," ujarnya.

Baca Juga:

Selain itu, Bahlil juga meminta masyarakat untuk tidak membeli elpiji 3 kg dalam jumlah berlebihan.

Menurutnya, pembelian dalam jumlah besar, seperti 30 hingga 40 tabung sekaligus, menunjukkan adanya niat yang tidak wajar, yang kemungkinan bukan untuk kebutuhan rumah tangga.

"Jika hanya untuk konsumsi rumah tangga, ya insya Allah tidak masalah. Tapi kalau membeli dalam jumlah besar, itu harus diwaspadai," kata Bahlil.

Editor
: Mass Arie
Tags
beritaTerkait
Ketua Yayasan Ponpes di Tapsel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati
Kronologi ASN BNN Asahan Diduga Terlibat Perampokan Bersenjata, Modus Razia Narkoba
AMSU Desak Polda dan Pemprov Sumut Tindak Tegas Barak Narkoba dan Judi
5 Pelaku Judol di DIY Diduga Akali Sistem dan Rugikan Bandar, Komisi III DPR RI: Bisa Ajak Kerja Sama
Balita Meninggal Diduga Dianiaya, Polres Tangsel Tetapkan Ayah dan Ibu sebagai Tersangka
Bukan Drama Politik, KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Berdasarkan Fakta
komentar
beritaTerbaru