bitvonline.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengecer elpiji 3 kilogram (kg) tidak boleh sembarangan menaikkan harga jual.
Bahlil mengungkapkan hal tersebut saat memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang melarang pengecer untuk menjual elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025.
"Jangan sampai ada oknum yang dengan sengaja menaikkan harga elpiji 3 kg. Harga elpiji itu kan sudah diatur, maksimal Rp 5.000 atau Rp 6.000," kata Bahlil saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).
Bahlil menekankan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk mengelola distribusi elpiji 3 kg dengan baik, agar harga tidak naik semena-mena oleh oknum pengecer yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau ada yang menaikkan harga, berarti kita harus mengelolanya dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Bahlil juga meminta masyarakat untuk tidak membeli elpiji 3 kg dalam jumlah berlebihan.
Menurutnya, pembelian dalam jumlah besar, seperti 30 hingga 40 tabung sekaligus, menunjukkan adanya niat yang tidak wajar, yang kemungkinan bukan untuk kebutuhan rumah tangga.
"Jika hanya untuk konsumsi rumah tangga, ya insya Allah tidak masalah. Tapi kalau membeli dalam jumlah besar, itu harus diwaspadai," kata Bahlil.