BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Meski Dilarang, Pengecer di Medan Masih Jual LPG 3 Kg

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 18:40 WIB
481 view
Meski Dilarang, Pengecer di Medan Masih Jual LPG 3 Kg
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Pemerintah resmi melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran mulai 1 Februari 2025. Namun, di Kota Medan, masih ditemukan pengecer yang menjual gas bersubsidi ini di warung-warung. Sejumlah pengecer mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut karena dinilai menyulitkan masyarakat.

"Keberatan sekali lah kita, nanti masyarakat yang beli juga susah cari ke pangkalan lagi," ujar A Sihotang, pengecer di Kecamatan Medan Tembung, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Dubes Tiongkok Wang Lutong Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Medan Bersama Wali Kota Rico Waas
Pemko Medan Sinergi dengan BPN untuk Sertifikasi Aset dan Tingkatkan PAD
Perkuat Sinergi Keamanan, Ka.Kpr Rutan Medan Audiensi dengan Polsek Helvetia dan Polrestabes
Bentrok Mahasiswa Berujung Perusakan Kosan di Medan, Enam Orang Jadi Tersangka
DPRD Dukung Wakil Wali Kota Medan: Kekurangan Dokter dan Perawat di RS Pirngadi dan Bachtiar Djafar Harus Segera Diatasi
Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Penc4bvlan Anak Asuh
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini