Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
MEDAN -Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR.
Posko ini diharapkan dapat mempermudah pekerja yang menghadapi masalah terkait pembayaran THR oleh perusahaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Ismael Penerus Sinaga, menjelaskan bahwa tujuan pembentukan posko ini adalah untuk memastikan seluruh perusahaan di Sumut mematuhi ketentuan pembayaran THR yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Posko Pengaduan THR ini akan beroperasi mulai 11 Maret hingga 17 April 2025 dan tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota serta UPT Pengawasan Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.
"Posko ini berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR serta menampung laporan atau pengaduan dari pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak mereka," ujar Ismael dalam konferensi pers, Rabu (12/3/2025).
Ismael berharap, dengan adanya posko pengaduan ini, perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dengan baik, sehingga kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya dapat tetap terjamin.
Masyarakat yang ingin mengadukan masalah terkait ketidakpatuhan perusahaan dalam membayar THR dapat melakukannya secara online dengan memindai kode QR yang telah disiapkan di setiap spanduk Posko Pengaduan THR yang terpasang di perusahaan-perusahaan.
Ismael juga mengingatkan agar pengaduan yang disampaikan lengkap dengan informasi yang jelas, seperti nama, NIK, dan tidak bersifat iseng, karena laporan yang tidak lengkap atau tidak valid tidak akan diproses.
Selain itu, pekerja juga dapat menghubungi hotline WhatsApp Posko Kepatuhan Pembayaran THR di nomor 0812-6369-628 dan 0811-1015-252 untuk informasi lebih lanjut.
Berikut adalah daftar lokasi Posko Pemantauan Kepatuhan Pembayaran THR di Sumatera Utara:
- Pusat Layanan Posko THR: Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Asrama No. 143 Medan.
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL