Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari Empat Orang
JAKARTA Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG -Setelah menghilang selama 10 tahun, Fidya Kamalinda, atlet taekwondo asal Bandung, akhirnya muncul ke publik dan mengungkapkan alasan dibalik kepergiannya.
Dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram @ryukijanessa pada Kamis (13/3/2025), Fidya menjelaskan bahwa ia kabur dari rumah pada tahun 2015 bukan karena diculik, melainkan atas keinginan pribadinya.
"Saya ingin menyampaikan bahwa itu adalah fitnah. Saya keluar dari rumah atas dasar keinginan saya sendiri yang sudah saya tahan lama," ujar Fidya dalam video tersebut.
Fidya mengungkapkan bahwa keputusannya untuk meninggalkan rumah didorong oleh kekerasan yang ia terima dari orang tuanya, terutama dari sang ayah.
Menurut Fidya, kekerasan fisik dan mental yang dialaminya sudah berlangsung sejak usia 5 tahun.
Ia menceritakan beberapa perlakuan kasar dari sang ayah, seperti dijambak, ditendang, hingga diseret, yang semakin parah seiring berjalannya waktu.
"Saya tidak mengerti kenapa, mungkin karena dia mempunyai ambisi yang besar terhadap saya untuk menghasilkan uang, usahanya tidak mengalami kemajuan pada saat itu, mungkin sampai sekarang," ungkap Fidya.
Tak hanya kekerasan fisik, Fidya juga mengalami tekanan mental yang membuatnya semakin tertekan.
Bahkan, seluruh pendapatan yang ia peroleh sebagai atlet, baik itu gaji bulanan maupun hadiah dari pertandingan, sepenuhnya dikuasai oleh orang tuanya tanpa memberinya kesempatan menikmati hasil jerih payahnya.
"Saya ingin seperti orang-orang lain yang bisa kuliah, tapi apa buktinya?" kata Fidya, menambahkan bahwa orang tuanya selalu mengendalikan penghasilannya.
Di tengah tekanan berat tersebut, Fidya tetap berusaha mengejar pendidikan dan melanjutkan kuliahnya dengan biaya sendiri, bahkan dengan berjualan online.
Pada usia 21 tahun, ia akhirnya memutuskan untuk meninggalkan rumah dan memilih menghilang untuk mencari kebebasannya.
Setelah bertahun-tahun hilang tanpa jejak, Fidya kini kembali ke publik dan dengan berani mengungkapkan kisah hidup yang penuh tantangan tersebut.
Meskipun orang tuanya, khususnya sang ibu, masih mengklaim tidak mengetahui keberadaannya hingga saat ini, Fidya merasa lega karena akhirnya bisa berbicara dan membela diri.
(tb/a)
JAKARTA Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, pada Rabu (18/3/2026), mengungkapkan bahwa empat anggota TNI telah ditahan terkait dengan kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia saat ini dihadapkan pada di
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kini resmi terlibat dalam pengawasan Program Makan Bergizi (MBG) yang diluncurkan Badan Gizi Nasional
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON D.C. Direktur Pusat Penanggulangan Terorisme Nasional AS (NCTC), Joe Kent, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai be
INTERNASIONAL
JAKARTA Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan, dua dari empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang ditangkap didu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Konsulat Jenderal India di Medan menggelar buka puasa bersama sekaligus interaksi media pada 17 Maret 2026, yang menjadi momentum
NASIONAL
BEKASI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa program mudik bersama yang digelar PT Indofood CBP Sukses Makmur,
NASIONAL
JAKARTA Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan kritik keras terhadap langkah yang diambil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Empat oknum anggota TNI dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhad
HUKUM DAN KRIMINAL