BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Revisi UU TNI Bisa Ancaman Demokrasi, Kata Peneliti

Adelia Syafitri - Jumat, 14 Maret 2025 14:50 WIB
524 view
Revisi UU TNI Bisa Ancaman Demokrasi, Kata Peneliti
TNI.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute (TII) Christina Clarissa Intania mengingatkan pentingnya menjaga supremasi sipil dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Christina menilai perluasan kewenangan prajurit TNI untuk menduduki jabatan sipil bertentangan dengan prinsip demokrasi dan semangat Reformasi 1998.

Baca Juga:

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat (14/3), Christina mengungkapkan bahwa UU TNI yang berlaku saat ini sudah jelas melarang prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil, dengan pengecualian hanya untuk jabatan-jabatan tinggi tertentu.

Menurutnya, wacana memperluas jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI harus dicegah, karena bisa mengancam supremasi sipil dalam pemerintahan.

Baca Juga:

"Sebagai negara demokrasi yang mengedepankan supremasi sipil, UU TNI sudah mengatur jelas bahwa TNI aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. Pengecualian untuk beberapa jabatan tinggi juga sudah ada jelas," ujar Christina.

Ia juga menegaskan bahwa pengusulan penambahan jabatan sipil untuk prajurit TNI, khususnya di tingkat pemerintah pusat yang tinggi, dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi militer untuk memengaruhi jalannya pemerintahan.

Christina menilai wacana perluasan kewenangan TNI tersebut telah melewati batas dan dapat membahayakan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
TNI Bantah Keras Tudingan Pelanggaran HAM terhadap Anggota OPM Abral Wandikbo
Oknum TNI AL Terseret Kasus Penyelundupan Moge dan Hewan Eksotis di Aceh Timur
Ribuan Warga Meriahkan Fun Run 5K HUT Kodam I/BB ke-75 di Medan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah 45,7 Ton di Pangkal Balam, Negara Berpotensi Rugi Rp8 Miliar
Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Sertu Al Hadid Dipecat dan Divonis 10 Bulan Penjara
Satgas Yonif 741/GN Pos Delomil Tuntaskan Pembuatan Teras Rumah Warga di Perbatasan Belu
komentar
beritaTerbaru