Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, mengecam keras tindakan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Gilang menyebut perbuatan Fajar merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
"Apa yang dilakukan mantan kapolres Ngada ini adalah kejahatan luar biasa, karena tidak hanya melakukan kekerasan seksual, tetapi juga mengeksploitasi anak," tegas Gilang dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).
Gilang juga mendesak agar Polri memberikan sanksi maksimal kepada Fajar, mulai dari pemecatan dari institusi hingga proses hukum pidana yang seberat-beratnya.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat mencoreng citra Polri, terlebih Fajar adalah aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.
"Kami meminta Polri memberikan sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari institusi dan proses hukum pidana seberat-beratnya. Pelaku harus dihukum seberat mungkin," kata Gilang.
Fajar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri terlibat dalam berbagai pelanggaran berat, mulai dari pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, hingga menjual video aksi bejatnya ke situs porno luar negeri.
Tiga dari empat korban yang dilaporkan masih di bawah umur.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menyebut tindakan Fajar sebagai bentuk baru dari human trafficking atau perdagangan manusia.
Gilang juga mengungkapkan bahwa masyarakat merasa marah dan kecewa atas peristiwa ini, terutama keluarga korban yang berharap agar eks Kapolres Ngada dihukum seberat-beratnya, baik hukuman seumur hidup maupun hukuman mati.
Laporan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT menunjukkan bahwa masyarakat sangat marah atas perbuatan yang dinilai sangat keterlaluan ini.
"Masyarakat merasa sangat marah karena perbuatan tersangka sangat keterlaluan.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN