Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah adanya isu yang beredar mengenai aturan tilang yang dapat menyita kendaraan.
Isu tersebut viral di media sosial dan menyebutkan bahwa mulai April 2025, aturan tilang akan berlaku dengan menyita kendaraan jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati lebih dari dua tahun.
Brigjen Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Dalam penjelasannya, Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.
"Info yang beredar adalah tidak benar," ujar Brigjen Slamet saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Menurut Brigjen Slamet, STNK memang harus diperbarui setiap tahun.
Jika pengendara tertangkap petugas dan STNK belum diperbarui, mereka akan ditilang, tetapi kendaraan tidak akan disita.
"Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat," tuturnya.
Selain itu, Brigjen Slamet juga menjelaskan bahwa meski STNK belum diperbarui selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik kendaraan.
Ia menambahkan bahwa pengendara yang terekam oleh kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Mereka akan menerima surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi pelanggaran.
"Data kendaraan baru akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan," jelas Brigjen Slamet.
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI